Jokowi Dilaporkan ke KPK

Jumat, 30 Mei 2014 – 15:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Progress 98, melaporkan calon Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (30/5).

Ketua Progress 98, Faisal Assegaf mengatakan, mereka melaporkan Jokowi terkait pembukaan rekening bank oleh pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, untuk menampung dana sumbangan dari masyarakat.

BACA JUGA: DPD: Publik Berhak Tahu Agama dan Garis Turunan Capres

Sebab, dana itu bisa dipakai untuk mendukung pencapresan keduanya dalam Pemilihan Presiden.

"Adanya dugaan money politic oleh Gubernur DKI Jakarta, Jokowi dengan modus membuka rekening di BRI, BCA dan Bank Mandiri. Ini murni gratifikasi, karena seorang pejabat tidak boleh menerima atau menggalang dana atas nama pribadi, selama ia masih melekat sebagai gubernur," kata Faizal di KPK, Jakarta, Jumat (30/5).

BACA JUGA: Anggito Abimanyu Juga Mundur dari Kemenag

Faizal mengatakan, ada dugaan terjadi kejahatan perbankan dengan modus penggalangan dana tersebut. Dari informasi yang diterimanya, usulan pembukaan rekening itu berasal dari orang-orang kuat yang berada di bidang perbankan.

"Mungkin ada parkiran dana di Singapura, tapi kemudian mau di switch dari Singapura tapi atas nama masyarakat Indonesia," ucap Faizal.

BACA JUGA: Pengamat: Jokowi Lebih Berkarakter ketimbang Prabowo

Karenanya, Faizal mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan mereka. Apalagi barang buktinya sudah ada. "Kita transfer dananya masuk diterima, sekarang kalau saya transfer pertanggungjawabannya bagaimana," ujarnya.

Sementara itu, anggota Progress 98, Wahyu Baskoro mendesak Jokowi melaporkan penerimaan penggalangan dana tersebut kepada KPK. Hal ini serupa ketika Jokowi mendapat hadiah gitar bass dari Bassist band Metallica beberapa waktu lalu. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas: SBY dan Ibas Jujur Pasti Meringankan Saya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler