jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menjadi saksi meringankan. Anas membeberkan alasannya meminta keduanya menjadi saksi meringankan.
"Mengapa saya anggap sebagai saksi meringankan? Karena kalau Pak SBY dan Mas Ibas mengatakan secara jujur apa yang terjadi, pasti meringankan saya," kata Anas usai mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5).
BACA JUGA: Ini Rangkaian Dakwaan KPK Terhadap Anas Urbaningrum
Selain itu Anas menjelaskan, dirinya mengusulkan SBY dan Ibas menjadi saksi meringankan karena keduanya tidak dipanggil menjadi saksi fakta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Oleh karena itu, Anas berharap semoga SBY dan Ibas bisa dihadirkan sebagai saksi meringankan. "Ya di pengadilan nanti kita lihat kalau ada kesempatan diajukan menjadi saksi meringankan," tandasnya.
BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi-JK Unggul Dibanding Prabowo-Hatta
Seperti diketahui, Anas merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Hatta Tebar Janji ke Mantan Atlit
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Disebut Raja, Kader Demokrat Sindir Timses Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi