Jokowi Dilarang Pakai Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye

Sabtu, 07 April 2018 – 02:44 WIB
Pesawat kepresidenan. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengingatkan bahwa pesawat kepresidenan tidak boleh digunakan Presiden Joko Widodo untuk kampanye.

Pasalnya, pesawat itu merupakan fasilitas negara. Dia mengatakan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga tidak menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).

BACA JUGA: Jokowi Ragukan Prediksi soal 800 Juta Orang Kehilangan Kerja

"Pada zamannya Pak SBY pesawatnya tidak dipakai," ungkap Syarif.

Menurut Syarif, fasilitas pesawat kepresidenan berbeda dengan perangkat pengamanan presiden yang tetap boleh digunakan.

BACA JUGA: Kelakar Jokowi dan Airlangga soal Angka 4

Berdasarkan peraturan, pengawalan presiden selalu melekat pada kepala negara.

"Tapi kalau fasilitas kampanye itu tidak boleh, termasuk peswat kepresidenan tidak boleh, mestinya begitu, harus dibedakan," ujarnya.

BACA JUGA: Sambangi Istana, Ratusan Ulama Sampaikan Kritik ke Jokowi

Menurut Syarif, jika presiden ingin berkampanye ke mana pun, maka harus berbiaya sendiri bukan dengan pesawat kepresidenan.

"Sama saja dengan gubernur kan, mobil dinas tidak boleh dipakai, tapi pengawalan boleh, kalau mobil pengawalan boleh karena melekatnya kepada pengawalan," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bersama Ulama Jabar Bahas Ekonomi Umat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler