Jokowi Diminta Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Minggu, 05 November 2017 – 14:45 WIB
Saor Siagian. Foto: Boy Muhamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sudah lebih setengah tahun kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Pengacara Novel, Saor Siagian meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus kliennya.

“Kami tim penasihat hukum (Novel) meminta presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta,” kata Saor di kantor LBH Pers Jakarta, Minggu (5/11).

BACA JUGA: Ditanya Kasus Novel, Jokowi: Nanti Saya Panggil Kapolri

Saor mengatakan, dari awal Polri tidak bertindak objektif dalam mengusut kasus ini. Sebab, kata dia, Polri berangkat melakukan penyelidikan dengan menyimpulkan terlebih dahulu bahwa kasus ini susah.

Padahal, Saor menegaskan, dari awal sudah ada petunjuk. Misalnya, kata Saor, kendaraan roda dua yang digunakan menyerang Novel adalah sepeda motor milik anggota Polri. Bahkan, dari awal Kapolda Metro Jaya yang dijabat Irjen Iriawan saat itu telah memberi kesan bahwa akan ada yang mencederai Novel. “Makanya dia (Iriawan) menawarkan pengawalan,” katanya.

BACA JUGA: Membandingkan Kasus Meme Setya Novanto dengan Novel Baswedan

Namun, Saor menegaskan, Novel sadar bahwa apa yang dilakukannya dalam memberantas korupsi bukan perbuatan pribadi. Menurut Saor, Novel kala itu berpendapat apa yang dilakukannya atas perintah hukum. Karena itu, Novel menyatakan tidak ingin mendapat perlindungan pribadi. Tapi, kalau mau memberikan perlindungan harus melapor dulu kepada pimpinan KPK. “Sampai beliau (Iriawan) diganti tidak pernah terjadi (pemberian perlindungan),” katanya.

Karena itu, Saor berharap supaya Polri tidak tersandera opini dan bisa mengungkap kasus ini, maka presiden harus membentuk TGPF.

BACA JUGA: Bang Neta Tak Heran Polri Lamban Buru Peneror Novel Baswedan

Soal hasilnya nanti diberikan kepada penyidik kepolisian, itu urusan teknis. “Tapi setidaknya ada pihak independen yang melakukan investigasi,” tegasnya.

Apalagi, ujar Saor, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sudah menyatakan bahwa ini bukan kasus susah. Tinggal bagaimana kepolisian saja apakah ada keinginan menuntaskan persoalan ini.

Dia meminta presiden juga menepati janji akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempertanyakan penanganan kasus Novel. “Kami sangat berharap Pak Tito harus imparsial profesional seperti janji beliau. Kalau tidak profesional, itu menyandera beliau,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insyaallah Novel Baswedan Pulang ke Indonesia Bulan Depan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler