Jokowi Diminta Jaga Ketahanan Produksi Lewat Bank Pangan

Rabu, 01 April 2020 – 16:49 WIB
Sejumlah Sembako di Pasar tradisional. Foto: ANTARA/Suriani Mappong

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera membentuk Bank Pangan di seluruh desa di Indonesia untuk menjaga ketahanan produksi sembako yang saat ini terganggu akibat virus Corona. Pengajar Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia Ferry Sihaloho mengatakan, hampir semua sektor produksi-konsumsi terancam berhenti sehingga mengakibatkan ketersediaan pangan dan barang-barang kebutuhan terancam tidak tersedia.

"Masalahnya karena semua orang diminta berhenti di rumah. Kegiatan produksi dan jasa berhenti. Pasar berhenti, hanya terbuka secara terbatas," kata Ferry saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (1/4).

BACA JUGA: Jokowi Berharap RS Darurat Pulau Galang Tidak Digunakan Masyarakat

Di sisi lain, para petani dan pedagang bahan pangan di daerah juga terhalang akses pasarnya akibat kebijakan pembatasan sosial yang menguat. Maka pemerintah sebaiknya segera menyelamatkannya.

"Di Sumatera Utara, sudah banyak petani sayur yang panen dan pedagang di wilayah Berastagi misalnya, yang kesulitan memasarkan produknya ke kota Medan, karena mereka dilarang oleh Pemda mengoperasikan truk. Itu contohnya," kata Ferry.

BACA JUGA: Jokowi Minta Kepala Daerah Tunduk dengan Aturan yang Dikeluarkan Pusat

Salah satu solusi yang bisa diambil adalah apabila Pemerintah memerintahkan pembentukan bank pangan yang dikoordinasikan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) di tiap desa dan kelurahan. Dengan kebijakan itu, setiap desa atau kelurahan di wilayah perkotaan, secara mandiri menyiapkan kebutuhan pangan dengan mengutamakan penyerapan hasil pangan di wilayahnya.

Pada gilirannya, Bank Pangan akan menyediakan kebutuhan pangan bagi desa atau kelurahan itu apabila masa pembatasan sosial akibat pandemi covid-19 masih berlangsung. "Di sisi lain, produk pangan yang ada di tangah warga desa atau kelurahan bisa diserap," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Corona 1 April 2020: Sudah Ada 1.677 Kasus, Pasien Sembuh 103 Orang

Untuk pendanaan bank pangan itu, Ferry mengatakan Pemerintah bisa melakukan realokasi Dana Desa dan Dana Kelurahan. Untuk 2020, Dana Desa dialokasikan oleh Pemerintah sebesar Rp 72 triliun untuk sekitar 72 ribu desa. Sementara anggaran Dana Kelurahan yang dialokasikan oleh Pemerintah adalah sekitar Rp 3 triliun untuk 2020.

"80 persen dari Dana Desa dan Dana Kelurahan bisa direalokasikan menjadi sumber anggaran Bank Pangan tersebut. Di tengah akses pasar yang saat ini tersumbat, kebijakan bank pangan ini bisa jadi solusi bagi jutaan warga di bawah, sekaligus membuka pasar bagi UMK," ujar dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler