Soal Kasus Ahok, Menag Harapkan Kedewasaan Masyarakat

Senin, 21 November 2016 – 17:56 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, aparat kepolisian tidak bisa begitu saja memenuhi aspirasi masyarakat untuk menangkap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, Indonesia adalah negara hukum. 

"Kehidupan semakin transparan dan kekuasaan tak lagi memusat di tangan presiden. Kekuasaan sudah dipisah-pisah sesuai konstitusi kita. Dunia juga kan mengamati proses hukum itu (terhadap Ahok,red)," ujar Lukman pada silaturahmi dengan tokoh tokoh lintas agama yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (21/11).

BACA JUGA: Kapolri: Kalau di Bundaran HI Saya akan Larang

Menurut Lukman, dalam hal ini diperlukan kearifan dan kedewasaan masyarakat untuk melihat hukum bekerja secara profesional. 

Sehingga hukum benar-benar bisa ditegakkan dengan baik. 

BACA JUGA: Menag Berharap Aksi 2 Desember Super Damai

"Masyarakat tentu perlu mengawal bagaimana aparat penegak hukum menjalankan hukum. Mudah-mudahan pada akhirnya proses hukum benar-benar memenuhi rasa keadilan semua pihak," kata Lukman.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Putra Aceh Terlibat Aktif Lahirnya NKRI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Kerahkan Intelijen Cari Aktor Makar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler