Jokowi Disarankan Realokasi Dana Pemindahan Ibu Kota untuk Tangani Wabah Corona

Minggu, 29 Maret 2020 – 20:06 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyarankan Presiden Joko Widodo untuk merealokasikan anggaran pemindahan Ibu Kota Baru untuk menghadapi dampak ekonomi dari virus corona.

Karena menurut dia, yang terpenting saat ini adalah kesadaran kolektif bersama, yang utama pemerintah, dalam melawan penyebaran virus Corona bersama dengan dampak turunannya.

BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Desak Jokowi Terapkan Operasi Militer, Serius!

"Di tengah-tengah masalah yang dihadapi bangsa sekarang ini berupa wabah Corona dan dampak buruknya terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa serta kehidupan sosial ekonomi rakyat, maka kita sebagai bangsa harus kompak dan bersatu. Untuk itu kita sangat mengharapkan agar para politikus, pimpinan partai dan pemerintah di negeri ini bisa menemukan kata sepakat agar kita sebagai bangsa dapat menghentikan dan memutus mata rantai penularan virus ini secepatnya dan dengan sebaik-baiknya," kata dia dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Minggu (29/3).

Anwar menyarankan enam rekomendasi kepada pemerintah, pimpinan partai dan pihak terkait untuk menanggulangi masalah virus corona ini.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Corona Menggila, Etnis Tionghoa Di-bully, Selamatkan 270 Juta Rakyat

Pertama, Joko Widodo harus melakukan karantina total atau karantina wilayah untuk jangka waktu yang sudah dibicarakan dengan para ahli.

Kedua, kata dia, melakukan realokasi terhadap seluruh dan atau sebagian anggaran infrastruktur yang ada sekarang ini. Dana itu untuk dipergunakan bagi kepentingan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Ketiga, menunda penggunaan rencana anggaran pemindahan ibu kota untuk yang 2020 ini seluruhnya dan atau sebagiannya bagi dipergunakan untuk menolong ekonomi rakyat dan memulihkan perekonomian nasional," kata Anwar.

Keempat, lanjut dia, mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran yang diperuntukkan bagi desa dan kelurahan bagi menolong rakyat setempat selama masa lockdown.

Kelima, tambahnya, memanggil para pengusaha besar dan mewajibkan mereka untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus corona serta mengatasi persoalan ekonomi yang dialami oleh masyarakat lapis bawah.

"Keenam, menindak dengan tegas siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini," kata dia. (tan/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler