Jokowi Diyakini Ingat Pegawai KPK yang Telah Berjasa Berantas Korupsi

Kamis, 02 September 2021 – 10:23 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meyakini Presiden Joko Widodo akan merespons dengan baik temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal ini menyusul rencana Komnas HAM yang akan menyerahkan rekomendasi kepada presiden mengenai pelanggaran pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami optimistis presiden akan memberi respons positif demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Yudi meyakini pria yang akrab disapa Jokowi itu memihak kepada pegawai KPK yang saat ini sedang dibebastugaskan. Hal itu terjadi apabila Presiden Jokowi melihat dan membaca hasil temuan Komnas HAM.

"Beliau (Jokowi) pernah menyatakan bahwa 75 pegawai KPK tidak boleh diberhentikan dan merujuk kepada pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK yang telah berjasa memberantas korupsi," kata Yudi.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan temuannya soal TWK ke Jokowi. Temuan itu diserahkan ke Kepala Negara pekan lalu.

Komnas HAM menemukan setidaknya ada sebelas pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan TWK yang digelar KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: MK Berpihak ke KPK, Seluruh Warga Negara Harus Menerima Hasil TWK


Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler