jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini melontarkan gagasan tentang kemungkinan Indonesia membentuk pulau suaka pajak atau tax haven. Tujuannya agar Indonesia semakin kompetitif di kalangan investor sehingga investasi pun masuk.
Ide Jokowi itu langsung mendapat respons positif dari anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Menurut Misbakhun, tax haven merupakan gagasan masuk akal untuk memancing investor.
BACA JUGA: Ribuan PNS Kemenhan Belum Teregistrasi di e-PUPNS
Misbakhun mengatakan, ide itu sebenarnya sempat muncul ketika Bambang Brodjonegoro masih menjadi menteri keuangan. Bambang, sebut Misbakhun, pernah melontarkan ide tentang pembentukan offshore financial center (OFC).
Misbakhun mengatakan, dengan adanya OFC maka investor bisa membuka perusahaan cangkang di Indonesia. “Jadi tak perlu membuka (perusahaan cangkang, red) di negara lain,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (12/8).
BACA JUGA: 12 Agustus Dideklarasikan Jadi Hari Motivasi Nasional
Politikus Golkar yang aktif dalam penyusunan RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty itu lantas mencontohkan Malaysia dan Singapura yang juga menyediakan tax haven. Malaysia sudah punya pulau tax haven di Labuan.
Sedangkan Singapura bukan sekadar menjadi pulau tax haven. "Singapura malahan negaranya yang jadi tax haven, bukan cuma satu pulau," kata Misbakhun.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Ribut Lagi, Singgung Soal Potong Kelamin
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun mendukung penuh jika pemerintah memang hendak membuat pulau tax haven. Golkar, katanya, juga akan mendukung penuh melalui DPR.
"Ini ide positif untuk Indonesia. DPR khususnya Fraksi Golkar siap membantu mewujudkan gagasan tersebut," tegasnya.(jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KEREN! Masyarakat Dipersilakan Menikmati Kendaraan Tempur
Redaktur : Tim Redaksi