Jokowi Harus Berani Memilih Jaksa Agung dari Profesional, Bukan Kader Parpol

Selasa, 30 Juli 2019 – 22:24 WIB
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin berharap Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) harus menunjukkan keberanian ketika menentukan kabinetnya pada pemerintahan mendatang.

Satu di antaranya adalah memilih Jaksa Agung dari kalangan profesional, bukan dari partai politik.

BACA JUGA: Masihkah Jaksa Agung dari Nasdem?

"Jokowi harus berani memilih (Jaksa Agung) dari internal (kejaksaan) atau profesional," tulis Ujang dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Selasa (30/7).

BACA JUGA: Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Ketahuan Bawa 889 Butir Pil Ekstasi

BACA JUGA: Jaksa Agung Pasang Badan untuk Jokowi Dalam Perkara Karhutla

Menurut Ujang, opsi mencari Jaksa Agung dari kalangan profesional ialah jalan keluar menjaga kesolidan koalisi Jokowi. Saat ini, posisi Jaksa Agung diinginkan oleh partai yang tergabung di koalisi Jokowi.

Selain itu, ucap dia, pemilihan Jaksa Agung dari profesional, bisa menghindarkan penggunaan hukum untuk kepentingan politik menuju 2024.

BACA JUGA: Surat Presiden Jokowi Soal Baiq Nuril Akan Dibahas di Rapat Bamus

"Kalau dari partai politik akan digunakan untuk 2024. Jokowi dalam dilema," ucap dia.

Lagi pula, kata Ujang, Jokowi perlu berkaca dari pemilihan Jaksa Agung pada periode pertama memimpin Indonesia yang menunjuk politikus NasDem HM Prasetyo. Menurut Ujang, Prasetyo tidak banyak menunjukkan prestasi mentereng ketika memimpin Kejaksaan.

"Agar tidak ada konflik kepentingan, Jokowi harus berani memilih Jaksa Agung dari internal atau dari kalangan profesional," ungkap Ujang.

Sementara itu Anggota Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi mengatakan semua partai politik (parpol) boleh melirik posisi jaksa agung yang kini sedang diduduki M. Prasetyo (dari NasDem). Menurut dia, jaksa agung merupakan jabatan politik.

BACA JUGA: Liga 1 2019: Persib Bandung Hancur Lebur di Markas Arema FC

Namun, Taufiq menegaskan, keputusan akhir soal siapa yang layak menduduki posisi jaksa agung ada di tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Dalam konteks di Indonesia, (jaksa agung) jabatan politik. Semua partai boleh melirik posisi tersebut, tetapi keputusan akhir pada Presiden Pak Jokowi,” katanya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/7).(mg10/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Mau Reformasi Birokrasi? Silakan Mulai dari Komisaris BUMN


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler