"Nggak tahu kok bisa kayak gitu, kan harusnya, ada PT, ada BUMD, ya tanggung jawab penuhnya ada di PT itu dong. Kok bawa-bawa gubernur juga nggak ngerti saya, enak banget jadi direksi," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/12).
Sebagai penanggung jawab penuh, maka Jokowi dipastikan akan mendapat sanksi hukum bila terjadi penyelewengan dalam proyek tersebut. Padahal, ujar Jokowi. "Kan tugas saya bukan hanya mengurusi MRT saja," imbuhnya.
Mantan Walikota Surakarta tersebut mengaku akan membicarakan hal ini lebih lanjut dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Selasa (4/12) besok. Ia juga berniat untuk melakukan negosiasi ulang dengan pihak Jepang terkait poin pihak penanggung jawab.
"Kalau logika bisnisnya kayak gitu ya enak-enak saja dong. Kalau gitu ya saya nggak usah jadi gubernur, saya ngawasi MRT aja," imbuhnya.
Jokowi pun akhirnya mengakui bahwa sikap hati-hatinya dalam mengambil keputusan terkait MRT disebabkan adanya poin pertanggungjawaban tersebut.
"Memang kenapa saya harus secara detail? Pertanggungjawaban mutlak ada pada gubernur. Jadi ada kesalahan sedikit saja, tanggung jawab mutlak, kalau ada apa-apa yang tanggung jawab gubernur," tandasnya.
Sekedar diketahui, pengerjaan proyek MRT dibiayai menggunakan pinjaman dari Jepang yang diwakili oleh JICA. Berdasarkan perjanjian, proyek MRT akan menghabiskan biaya US$94 juta per Km. Artinya, biaya pembangunan MRT dengan rute Lebak Bulus - Bundaran HI sepanjang 15,7 Km membutuhkan biaya US$1.4 Miliar atau sekitar Rp15 trilliun. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Ancol jadi Pusat Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi