Jokowi Ingatkan Pemda Tak Keluarkan Perda Penambah Ruwet

Selasa, 23 Januari 2018 – 19:45 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti seluruh gubernur dan pimpinan DPRD provinsi untuk bersama-sama pemerintah pusat meningkatkan iklim investasi. Menurutnya, pemda bisa berkontribusi dengan tidak mengeluarkan peraturan daerah yang menambah ruwet persoalan.

"Saya titip ini untuk seluruh gubernur, dan terutama karena ada ketua DPRD, jangan membuat perda-perda lagi yang menyebabkan tambah ruwet. Apalagi ya blak-blakan saja, perda kalau yang orientasinya proyek, lebih-lebih lagi," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi membahas kemudahan berusaha di daerah yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (23/1).

BACA JUGA: Bu Mega Rayakan Ultah, Ini Ajakannya ke Jokowi-JK

Jokowi dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kala itu mengaku sudah memerintahkan para menterinya agar tidak terlalu banyak mengusulkan rancangan undang-undang (RUU). “Yang lama juga kita akan cek satu persatu, kita revisi kita perbaiki yang kurang-kurang," jelasnya.

Untuk itu, mantan wali kota Surakarta itu juga meminta para gubernur yang hadir agar meninjau ulang perda-perda yang berkaitan dengan percepatan kemudahan berusaha.

BACA JUGA: Pemerintah Impor Beras Lagi, Pilpres Tak Usah Pilih Jokowi

Jika perda yang sudah diterbitkan mendukung iklim investasi, maka sebaiknya tidak direvisi. Jokowi menegaskan, hal yang harus diutamakan dalam pembuatan perda adalah kualitas.

Mantan gubernur DKI itu menegaskan, memproduksi banyak Perda tidak dinilai sebagai prestasi. “Dan jangan buat lagi yang baru kalau orientasinya ingin membuat Perda sebanyak-banyaknya, sudahlah," tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Selamat Ulang Tahun versi Jamrud dari Jokowi di Ultah Mega

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Tersendat, Jokowi Panggil semua Gubernur


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler