Jokowi Ingin ASN Tersebar Secara Merata

Rabu, 18 Januari 2017 – 19:09 WIB
MenteriPANRB, Asman Abnur.

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur mengatakan akan segera memetakan sebaran ASN di semua wilayah. Terutama wilayah yang belanja pegawainya boros.

Ini disampaikan Asman, usai rapat terbatas Kabinet Kerja di kompleks Istana Negara, Rabu (18/1).

BACA JUGA: Sori, Seluruh PNS di Bantul Terpaksa Telat Gajian

Presiden Joko Widodo, katanya, menginstruksikan agar sebaran ASN dihitung kembali dan ditata ulang agar tidak menumpuk di perkotaan. Sementara wilayah perbatasan dan daerah terpencil kekurangan.

Asman menekankan, bagi ASN guru yang telah diangkat dan ditugaskan daerah perbatasan, maka dia tidak begitu saja bisa pindah ke kota. Namun, ASN tak perlu risau karena pemerintah akan memerhatikan peningkatan fasilitas dan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA: Tahun Depan, Jabatan Fungsional Umum PNS Tak Berlaku

"Nanti diharapkan guru yang ada di daerah perbatasan ini akan diatur kelengkapannya dari kemendikbud. Jangan hanya dari daerah. Kalau daerah nanti walikotanya, bupatinya nanti bisa memindahkan langsung. Tapi nanti kita atur supaya begitu ditempatkan di daerah perbatasan dia tidak cepat pulang," jelasnya.

Kemenpan akan memetakan lagi mana saja daerah yang guru dan pegawainya berlebih. Pemetaan diutamakan bagi daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen, bahkan ada yang 80 persen.

"Jalan keluarnya, supaya ini jangan berulang terus setiap tahun, pegawainya kita distribusikan ke daerah-daerah lain. Kemenpan ditugaskan melaksanakan ini," ujar Asman.

Pemetaan sebaran guru ini juga melibatkan Kemendikbud, dan ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Dalam prosesnya, perpindahan guru ini didesain tidak berdampak pada penghasilan mereka.

"Lagi ‎kita atur dengan mendikbud, supaya ketika dia pindah pendapatannya tidak berkurang. Ini kita atur dengan pemerintah daerahnya," pungkas mantan Anggota DPR ini.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler