jpnn.com - JPNN.Com – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa mengalami telat gajian. Hal itu sebagai imbas penataan organisasi perangkat daerah (OPD).
Biasanya, pegawai negeri sipil menerima gaji tiap tanggal 1 pada awal bulan. Namun, hingga Selasa (3/1) uang representasi kinerja yang ditunggu-tunggu itu belum kunjung cair.
“Ada sekitar 11 ribuan ASN belum terima gaji bulan ini,” kata Sekretaris Daerah Bantul Riyantono.
BACA JUGA: Pengalihan PNS Daerah ke Pusat Tunggu Kemenkeu
Toni -sapaan akrabnya- membenarkan bahwa kondisi itu imbas OPD baru. Apalagi, para pejabat baru hasil penataan OPD badu dilantik per 30 Desember 2016, sementara pencairan gaji membutuhkan keberadaan bendahara di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Problemnya, masing-masing SKPD baru mengusulkan bendahara gaji yang baru pula. Inilah yang menyebabkan gaji seluruh ASN belum dapat dicairkan.”Karena untuk transfer (gaji) butuh bendahara gaji,” jelasnya.
BACA JUGA: BKN Tetapkan Payung Hukum Pengalihan Status PNS
Kendati demikian, Toni menggaransi kondisi itu tak akan berlarut-larut. Menurutnya, pengusulan bendahara gaji tidak memakan waktu lama.
Karenanya dia meyakini gaji akan segera dicairkan. “Paling lambat 5 Januari,” janjinya.
BACA JUGA: Ada Apa Nih, Kok Banyak PNS Bercerai
Toni mengaku telah menyosialisasikan keterlambatan pencarian gaji melalui kepala SKPD masing-masing. Atas dasar itu pula seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bantul diharapkan bisa memahami proses adaptasi penataan OPD baru. “Kalau duitnya jelas ada,” tegasnya.(zam/yog/ma/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Instansi Buka Sabtu Minggu, PNS Tetap Punya Hak Libur
Redaktur & Reporter : Antoni