jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara kepresidenan Johan Budi menceritakan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengkaji pemindahan Ibu Kota Pemerintahan ke Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Johan, wacana itu muncul ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tahun lalu. Saat itu, ada keinginan dari masyarakat agar daerahnya dijadikan pusat pemerintahan nasional.
BACA JUGA: Djarot Bukan tak Setuju Ibu Kota Pindah, tapi...
"Keinginan masyarakat di sana mengacu pada (statement) yang pernah dikeluarkan oleh Bung Karno (Presiden RI pertama Soekarno) untuk menjadikan Ibu Kota di Palangka Raya," ujar Johan ditemui wartawan di kompleks Istana Negara, Jumat (7/4).
Namun, lanjut mantan pimpinan KPK ini, memindahkan Ibu Kota bukan persoalan yang mudah, dan membutuhkan kajian mendalam dari berbagai aspek.
BACA JUGA: Ibu Kota Negara Akan Dipindah, Begini Komentar Ahok
"Saya dengar menteri Bappenas sudah diminta (presiden) untuk melihat peluang itu, mengkaji," jelasnya.
Bicara kesiapan, Johan memandang pemerintah daerah sendiri kemungkinan belum siap. Sebab, banyak hal yang harus dilakukan untuk merealisasikannya.
BACA JUGA: Bocah SD Minta Tas, Pak Jokowi Langsung Bertindak
"Soal siap gak siap, saya kira belum siaplah. Kalau memindahkan Ibu Kota kan perlu bicara dengan DPR. Tapi wacana itu pernah muncul," sebut Johan.
Hanya saja, Presiden Jokowi memang merespons harapan masyarakat Palangka Raya, dengan meminta Bappenas melakukan kajian secara mendalam.
"Nah, kapan persisnya (presiden) memerintahkan menteri Bappenas untuk mengkaji itu, saya kira nanya ke menteri Bappenas," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Kota Boleh Pindah, Biaya Jangan jadi Beban Daerah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam