Jokowi: Itu Urusan Dalam Negeri Australia

Senin, 09 Januari 2017 – 19:38 WIB
Presiden Jokowi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kasus pengibaran bendara Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia adalah tindakan kriminal murni.

Aksi itu dilakukan seorang oknum, pekan lalu di KJRI.

BACA JUGA: Sekarang PDIP Fokus Kawal Jokowi, 2019? Belum Tentu

“Itu urusan dalam negeri Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada,” kata Presiden Jokowi usai meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (9/1).

Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terkait hal itu.

BACA JUGA: Tambah Umur, PDIP Dapat Kado ISO

Dia meminta agar dilakukan penambahan keamanan di kawasan KJRI.

Presiden juga meminta Menlu Retno LP Marsudi menyampaikan permintaan kepada pemerintah Australia agar mengambil tindakan pencegahan agar kejadian serupa tak terulang.

BACA JUGA: Sori Pak Jokowi, Gerindra dan PKS Masih Betah di Luar

“Menlu sudah menyampaikan ke sana permintaan itu,” ujarnya.

Sebelumnya Menlu Retno sudah meminta otoritas Australia segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne.

Diingatkan Menlu, sesuai Konvensi Wina 1961, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia.

Menlu juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Sabtu 7 Januari 2017, untuk meyakinkan perlunya pemerintah Australia melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal tersebut. (setkab/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Tuding Aussie Coba Mengadu Jokowi dan Panglima TNI


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jokowi   Opm Papua  

Terpopuler