Jokowi Jangan Paksakan Pemindahan Warga Pulau Jawa ke Kaltim

Minggu, 26 Januari 2020 – 00:16 WIB
Presiden Jokowi di kawasan yang akan menjadi bagian lokasi IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (17/12/2019). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Irwan Fecho mengingatkan Presiden Jokowi tak memaksakan pemindahan warga dari Pulau Jawa ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

"Selain perpindahan 1,5 juta ASN di Jakarta ke IKN baru, sebaiknya Jokowi tidak terburu-buru memutuskan terkait pemindahan warga pulau Jawa ke lokasi IKN yang baru walau dengan alasan pemerataan penduduk," kata Irwan, Sabtu (25/1).

BACA JUGA: Jokowi ke Yasonna Laoly: Hati-hati!

Sebelumnya, dalam acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1), Jokowi menyebut dari total 267 juta penduduk, sebanyak 56 persen (149 juta) berada di Pulau Jawa.

Jokowi ingin magnet pulau Jawa dipindah ke IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Bahkan, Jokowi ingin memaksa mereka pindah, meskipun belum mengetahui secara pasti apakah punya keinginan untuk tinggal di IKN.

BACA JUGA: Irwan Fecho: Lokasi Ibu Kota Negara yang Baru Tidak Pernah Banjir

"Lebih bijaksana jika Jokowi mengundang tokoh-tokoh masyarakat Kaltim ke Istana Negara dan meminta pendapat mereka. Bagaimanapun ini adalah masalah sosial, budaya dan sejarah Kalimantan Timur," sebut Anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Irwan menjelaskan bahwa kondisi eksisting Kaltim saat ini masih banyak masyarakat lokal yang belum sejahtera, termasuk belum memiliki tanah dan tempat tinggal. Seharusnya, kata dia, ini yang diperhatikan terlebih dahulu oleh Jokowi, beserta pemerataan infrastruktur dan ekonomi.

BACA JUGA: Arahan Terbaru dari Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota Negara

"Transmigrasi di Kaltim sendiri juga masih banyak menyisakan masalah. Tanah mereka berada dalam kawasan hutan, punya sertifikat tapi lahannya tidak ada. Harusnya pemerintah pusat selesaikan dulu masalah ini daripada kemudian mengadakan program transmigrasi baru," tuturnya.

Anggota Komisi V DPR ini khawatir gagasan mantan gubernur DKI Jakarta itu memindahkan warga pulau Jawa ke IKN, hanya akan melahirkan kesenjangan baru dan potensi konflik baru.

"Berbeda halnya bila masyarakat Kaltim kehidupannya sudah berkeadilan dan sejahtera, opsi yang disampaikan Jokowi itu bisa dibuka," katanya.

Oleh karena itu, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Demokrat ini menyarankan Jokowi fokus mempercepat terbitnya Surpres RUU Omnibus Law tentang IKN, beserta Naskah Akademiknya, agar bisa dibahas di DPR.

"Dengan begitu, IKN baru segera punya legal standing dan bisa mulai pembangunan infrastruktur dasarnya," tutup Irwan. (fat/jpnn)

Jokowi Minta Yasonna Hati-Hati


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler