Jokowi Janji Aktivis Eva Bande Bebas dari Penjara Sebelum Hari Ibu

Rabu, 10 Desember 2014 – 02:39 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: istimewa

jpnn.com - YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo berjanji akan segera membebaskan aktivis, Eva Bande dari penjara. Hal tersebut disinggung Jokowi saat hadir di peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia, yang berpusat di Istana Yogyakarta, Selasa (9/12).

“Saya berharap sebelum Hari Ibu (22 Desember), Saudari Eva bebas berkumpul dengan suami dan keluarga,” ujar Jokowi, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Selasa (9/12).

BACA JUGA: Ketum PBNU: Pengedar Narkoba Layak Dihukum Mati

Aktivis yang dimaksud itu bernama lengkap Eva Susanti Hanafi Bande, asal Palu, Sulawesi Tengah. Eva sudah menjalani hukuman 4 tahun penjara, menyusul aksinya membela para pengunjuk rasa di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Eva Bande merupakan aktivis yang aktif memperjuangkan hak petani, HAM, dan demokrasi sejak 1998. istri dari Moh Syafei yang dikaruniai tiga anak ini, divonis bersalah menghasut para petani pengunjuk rasa yang berujung pembakaran aset perusahaan milik PT KLS, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Bantah Melarang Materi Doa di Sekolah, Anies: Ada-Ada Aja

Eva dan 2 aktivis petani, dituduh sebagai dalang dan pelaku pembakaran alat-alat berat pada kasus unjuk rasa tersebut. Eva sudah cukup lama mendekam di dalam penjara  karena Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi yang diajukannya. MA melalui putusan No.1573/K/Pid/2011, 2 April 2013, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk No.178/PID.B/2010/PN.Lwk, 12 November 2010, tuduhan Pasal 160 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, termasuk penghasutan.

Presiden Jokowi mengaku memperoleh informasi, bahwa Eva Bande telah menggerakkan petani yang melawan ketidakadilan. Saat ini, lanjut Presiden, Eva Bande dalam proses mengajukan permohonan grasi. “Saya sedang mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan grasi tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Mantan Jubir Gus Dur: Jokowi-JK Prorakyat Cuma Omong Kosong

Namun tentu saja, kata Presiden, grasi Eva Bande harus menunggu proses lebih lanjut, termasuk menunggu pertimbangan dari Mahkamah Agung. “Tetapi In Sya Allah pada peringatan Hari Ibu nanti Saudari Eva Bande moga-moga bisa bebas dan bisa berkumpul dengan suami serta putra-putrinya,” kata Jokowi. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdoa Sebelum Belajar Dianggap Masalah, Mendikbud Dikritik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler