Jokowi Janji Sertifikasi Pemukiman Ilegal

Sabtu, 15 September 2012 – 23:34 WIB
JAKARTA - Cagub DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi ditodong untuk menandatangani kontrak politik oleh sekelompok warga yang menamakan diri Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK).

Kontrak politik berjudul "Konsep Jakarta Baru" tersebut berisi kebijakan-kebijakan yang wajib diambil Jokowi apabila terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.

JRMK menilai selama ini kebijakan Pemprov DKI selalu berpihak pada kepentingan modal. Oleh karenanya dinilai perlu untuk memaksa calon pemimpin berkomitmen membuat kebijakan yang pro-rakyat miskin, berbasis pelayanan dan partisipasi warga.

"Pelibatan warga dalam penyusunan Rencana Tata Ruang wilayah, penyusunan APBD, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan kota," ujar Jokowi membacakan salah satu butir kontrak politik di hadapan ratusan warga di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (15/9).

Jokowi berjanji akan memberi akses informasi seluas-luasnya kepada warga. Ia  juga berjanji akan terbuka terhadap kritik dan saran warga.

Poin terakhir dari kontrak politik dengan JRMK adalah memberi perlindungan terhadap hak-hak warga Jakarta. Jokowi berkomitmen untuk menata kampung kumuh, melindungi PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, pengamen, asongan, dan pemulung.

Khusus menyangkut hal ini, Jokowi mengaku akan memperjuangkan status pemukiman yang saat ini masih menjadi sengketa. Ia berjanji akan membuatkan sertifikat bagi warga pemukiman ilegal.

"Yang sudah dihuni lebih dari 20 tahun akan saya urus sertifikasinya, saya ingin ini karena sudah saya lakukan di Solo. Itu tergantung niat pemimpinnya," ujar Walikota Solo ini.

"Yang penting sekarang itu kita menangkan dulu tanggal 20," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sesalkan Spanduk Catut Nama Hercules

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler