"Pemprov DKI akan memberikan dukungannya atas pembangunan rumah susun di kawasan Ciliwung. Kami akan memberikan support penuh baik teknis maupun non teknis, misalnya sosialisasi kepada masyarakat. Ini karena kami ingin masyarakat bebas dari banjir," Jokowi usai rapat dengan Menpera, dan MenPU di Kantor Kemenpera, Rabu (14/11).
Dia menambahkan, masalah banjir di kawasan Ciliwung sudah bertahun-tahun sehingga mendesak dicarikan jalan keluarnya. Dia menyetujui ide Menpera Djan Faridz untuk membangun rumah susun di kawasan tersebut agar masyarakat bisa pindah ke tempat yang lebih aman.
Sementara itu Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Putu Indiana mengatakan, setiap gedung yang dibangun wajib memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Di samping masalah teknis lainnya.
“Selain IMB, hal teknis lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) adalah tentang rencana detail tata ruang, amdal dan status kepemillikan tanah yang jelas. Kalau ketiga hal tersebut terpenuhi akan dapat mengatasi permasalahan yang timbul," jelas Putu Indiana. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peluncuran Kartu Jakarta Pintar Dipastikan Mundur
Redaktur : Tim Redaksi