Jokowi Janji Terus Tagih Pembangunan Fasos ke Pengembang

Sabtu, 15 Juni 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa masih ada perusahaan pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos).

Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu menegaskan, pihaknya terus menagih agar fasilitas sosial seperti di rumah susun (rusun), segera dibangun oleh pihak pengembang.

"Memang ada yang sudah bayar. Tapi ada yang belum. Nah yang kita tagih ini yang belum," kata Jokowi saat ditemui depan rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Setiap pengembang properti wajib membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum sebanyak 40 persen dari luas lahan yang dipakainya. Aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981 ini diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990.

SK Gubernur mengatur bahwa penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi diwajibkan untuk membangun rusun seluas 20 persen dari total lahan yang dipakai.

Data dari Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Dinas Tata Ruang DKI menyebutkan bahwa beberapa perusahaan pengembang properti kenamaan belum memenuhi kewajiban tersebut. Diantaranya Agung Sedayu Group, Agung Podomoro Group dan Summarecon Agung.

Saat dikonfirmasi mengenai data ini, Jokowi mengaku tidak hafal. Ia tak bisa mengingat siapa saja pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban membangun rusun.

Namun, ia memastikan pihaknya akan terus mendesak pengembang properti untuk melunasi kewajibannya. "Pokoknya sampai kapanpun tak tagih," tegasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Liburan, Hotel Berbintang Pasang Harga Spesial

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler