Jokowi-JK Beda Pendapat, Fahri: Pertunjukan Tak Sehat

Rabu, 18 Oktober 2017 – 18:39 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan perbedaan pendapat antara Presiden Joko Widodo dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

"Saya sangat menyayangkan yang begini-begini. Perilaku dan pertunjukan yang tidak sehat dari Istana ini cukuplah. Capek kita. Presiden dan Wapres itu dwitunggal, gak boleh banyak kirim pesan yang gak jelas. DPR ini boleh beda pendapat tapi kalau di eksekutif ini gak boleh beda pendapat," ucap Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (18/10).

BACA JUGA: Wapres Tolak Densus Tipikor, Johan Budi: Itu Pendapat Pak JK

Perbedaan pendapat antara Presiden dengan Wapres yang sudah tiga tahun bersama-sama menjalankan pemerintahan, menurut Fahri tidak seharusnya terjadi.

Karena itu, dia meminta hal tersebut menjadi perhatian eksekutif.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Kritik Pak JK: Jangan Kayak di Pasar Kelontong

Apalagi perbedaan pendapat terjadi dalam menyikapi persoalan serius pemberantasan tindak pidana korupsi.

Fahri pun mengaku tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi silang pendapat tersebut.

BACA JUGA: Isu Reklamasi Bisa Dimanfaatkan Anies Buat Menyaingi Jokowi

"Saya gak ngerti. Kayaknya Presiden dan Wapres kayak punya kantor masing-masing. Dan ngomong masing-masing. Padahal seharusnya mereka itu kantornya cuma satu. Presidensialisme itu ya presiden, jangan ada yang lain-lain," tegasnya.

Diketahui sebelumnya Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo menyebutkan bahwa Jokowi -sapaan presiden-, sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal pembentukan Densus Tipikor.

Yang terpenting bagi kepala negara adalah, pembentukan unit tersebut di Polri bisa mempercepat pemberantasan korupsi.

Namun, Wapres JK menyampaikan pendapat berbeda. Dia menilai masalah pemberantasan korupsi diserahkan dulu ke KPK.

Di sisi lain, Polri dam Kejaksaan juga tetap bisa menjalankan penindakan rasuah tanpa harus membentuk tim baru.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kemakmuran Masih Senjang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler