jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-M Jusuf Kalla telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin, (19/5). Diiringi ribuan simpatisan yang didominasi pakaian berwarna merah dan putih, duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu menjadi pasangan capres pertama yang mendaftar ke KPU.
Ribuan massa rela berjalan kaki dari depan rumah Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat hingga ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol. Mereka mengarak Jokowi-JK yang menunggangi sepeda.
BACA JUGA: Daftar ke KPU, Jokowi-JK Resmi Jadi Bakal Calon Presiden 2014
Begitu tiba di KPU sekitar pukul 14.15 WIB, kedua pasangan langsung naik ke lantai dua gedung tua yang menjadi kantor lembaga penyelenggara pemilu itu. Setelah sebelumnya mengisi buku tamu, keduanya mengisi berkas-berkas pendaftaran yang berlangsung sekitar 20 menit.
"Syukur alhamdulilah sore ini kami PDIP dan partai pendukung resmi mendaftarkan pasangan capres kami Jokowi-JK. Setelah pendaftaran, pasangan bacapres akan mengikuti semua mekanisme dalam rangka persyaratan pilpres yang aka dilaksanakan 9 Juli mendatang," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, Puan Maharani, usai pasangan calon mengisi formulir yang disediakan KPU.
BACA JUGA: Golkar-PBB Dukung Prabowo-Hatta
Puan berharap seluruh rakyat Indonesia mendukung Jokowi-JK sebagai pasangan calon pemimpin yang amanah, bersih, memiliki komitmen pada rakyat dan membawa bangsa ke arah yang lebih baik.
"Karenanya mewakili Jokowi-JK, dan para ketua umum partai pendukung, kami mohon doa restu dan dukungan seluruh rakyat Inddonesia," ujar Puan.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Yakin, JK Siap Hadapi Tantangan Lebih Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Garap Bekas Kadishub DKI Sebagai Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi