jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla kini tengah melakukan ancang-ancang untuk membentuk pemerintahan baru. Persiapan itu dilakukan setelah tak ada lagi ruang bagi Prabowo-Hatta untuk melakukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2014.
"Ini akan membuka sebuah kemsempatan bagi kami berdua untuk segera menyiapkan dan merencanakan pemerintahan baru kami," kata Jokowi yang didampingi JK kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/8).
BACA JUGA: Pendukung Prabowo-Hatta Tak Akan Jadi Warga Negara Kelas Dua
Pernyataan ini disampaikan Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak secara keseluruhan permohonan Prabowo-Hatta. Menurut Jokowi, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
"Itu adalah proses hukum tertinggi dan final," kata Jokowi.
BACA JUGA: Permohonan Ditolak, Tim Prabowo-Hatta Sebut MK Jubir KPU
Pria yang masih menjabat sebagai gubernur DKI itu lantas menyampaikan apersiasinya terhadap kerja MK dan DKPP. Menurutnya, dua lembaga ini telah menunjukkan kerja yang profesional.
"Saya dan Pak JK mengaperesiapsi kerja MK dan DKPP yang bekerja transparan dan profesional," katanya. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Janjikan Jokowi-JK Bawa Kegembiraan ke Pendukung Prabowo-Hatta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Koalisi Merah Putih kepada Para Pendukung Prabowo-Hatta
Redaktur : Tim Redaksi