Jokowi-JK Tegaskan Pengumuman Hasil Pilpres Tak Perlu Ditunda

Lebih Baik Kubu Prabowo Bersikap Kesatria

Minggu, 20 Juli 2014 – 06:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo menentang permintaan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa agar pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu presiden (pilpres) di KPU pada 22 Juli ditunda. Menurut dia, proses pilpres sudah berjalan sesuai dengan aturan.

”Saya kira ndak perlu ditunda lagi. Wong sudah selesai, ditunda, untuk apa itu?” ujar Jokowi, sapaan akrabnya, sambil tersenyum di salah satu rumah makan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7).

BACA JUGA: KPU Tolak Permintaan Prabowo untuk Tunda Penetapan Hasil Pilpres

Mengenai pernyataan Prabowo soal pemilihan ulang di 5.800 TPS, Jokowi mengaku tidak tahu. Dia juga menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada KPU dan Bawaslu. ”He he he he, nggak tahu itu, saya nggak tahu,” kata Jokowi.

Sedangkan cawapres Jusuf Kalla (JK) selaku pasangan Jokowi menanggapi permintaan kubu Prabowo-Hatta tersebut dengan santai. Dia pesimistis permintaan itu bisa dipenuhi, mengingat jadwal yang sudah terlalu mepet. ”Nggak mungkin, kan sudah lewat, terakhir kan hari ini,” ujar JK sebelum acara buka puasa bersama KAHMI di salah satu markas pemenangan Jokowi-JK di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan, kemarin (19/7). 

BACA JUGA: Komnas Ham Panggil Paksa Kivlan Zein

Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa permintaan PSU tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap perolehan suara kedua pasangan calon. Wapres pendamping Presiden SBY pada periode pertama pemerintahannya tersebut tetap optimistis pihaknya akan menang. ”Yang tadi saja menang, ya pasti akan menang lagi,” ujarnya sambil tersenyum.

Sedangkan kuasa hukum Jokowi-JK, Hamid Awaluddin, menilai permintaan penundaan rekapitulasi nasional itu tidak berdasar. ”Kecuali memang ada alasan subjektif seperti ditemukan pidana pemilu, pasti sudah diproses. Kalau hasil, ya di Mahkamah Konstitusi,” ujar Hamid kemarin.

BACA JUGA: 31 DPD Golkar Tolak Munas 2014

Dia mengatakan, penundaan pengumuman hasil pemilu itu melawan kehendak rakyat. Sebab, rakyat Indonesia sudah sangat menunggu hasil pilpres tersebut.

”Ini kan tensi sosial yang tinggi, sudah lama menunggu pengumuman yang sudah ditetapkan 22 Juli nanti. Kalau tiba-tiba ingin ditunda, itu kan melawan kehendak rakyat,” jelas dia. Hamid meminta kubu Prabowo-Hatta berjiwa kesatria dan menerima segala hasil yang akan diumumkan KPU pada 22 Juli.(jawapos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Usul Penundaan Pengumuman Hasil Pilpres Mendelegitimasi KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler