jpnn.com - JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menentang permintaan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu presiden. Menurut Jokowi, penundaan penetapan rekapitulasi suara pilpres sama dengan melanggar konstitusi.
“Nggak ada apa-apa, ngapain ditunda? Sesuai undang-undanglah. Kalau undang-undang bilang tanggal 22 Juli ya udah. Itu bukan kemauan kita. Kalau ada yang tidak mau, ya nyalahin undang-undang," ujar Jokowi usai buka puasa bersama Presiden SBY di Istana Negara, Minggu, (20/7).
BACA JUGA: Muhaimin Tegaskan Hampir Pasti Jokowi Menang Pilpres
Namun demikian mantan Wali Kota Surakarta itu tak ingin banyak bicara mengenai hasil rekapitulasi sementara di KPU yang tengah berlangsung. Sebab, kata Jokowi, penentuan hasil akhir pilpres memang menjadi kewenangan KPU.
"Sudah saya sampaikan bolak-balik, kita tunduk pada konstitusi, tunduk pada kehendak rakyat," katanya.
BACA JUGA: Polri Cocokkan DNA Korban WNI di MH17
Sementara Jusuf Kalla justru tampak lebih optimistis. Ia merasa yakin bakal memenangi pilpres bersama Jokowi.
Karenanya, kalau ada gugatan atas hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka itu bukan dari kubu Jokowi-JK. "Yang jelas bukan kami. Nanti sabar semuanya, tunggu KPU. Jangan manas-manasin, nanya yang dingin-dingin," kata Kalla sambil tertawa.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Minta Pendukung Capres Jangan ke KPU
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Minta Kepala Daerah Gelar Ujicoba Tes Kompetensi
Redaktur : Tim Redaksi