Jokowi-JK Unggul Hingga 1,3 Juta Suara di Jatim

Minggu, 20 Juli 2014 – 07:26 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Dominasi pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla terhadap pesaingnya, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam rekapitulasi hasil pemungutan suara oleh KPU Jawa Timur makin kentara. Berdasar data yang dihimpun, gubernur nonaktif DKI Jakarta itu makin mantap dengan memenangi pemungutan suara di mayoritas kabupaten/kota di Jatim. Selisih suara dengan pesaingnya juga berada di kisaran 1,3 juta suara.

Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangi perebutan suara di berbagai kabupaten/kota. Di kawasan Mataraman, Joko Widodo tak tergoyahkan. Suara Joko Widodo hanya jeblok di dua wilayah, yakni Pacitan dan Magetan. Di kawasan Mataraman yang lain, Jokowi tak tergoyahkan sama sekali. Ini sesuai dengan prediksi bahwa Jokowi meraup suara besar di kawasan-kawasan itu.

BACA JUGA: Awasi Pengidap HIV/AIDS di Dolly

Alasannya, kawasan tersebut memang basis massa PDIP, partai pengusung Jokowi. Kemenangan yang dibukukan juga cukup fantastis. Misalnya, di Kota Kediri Jokowi meraih 100.492 suara, sedangkan pesaingnya, Prabowo, hanya 59.461 suara.

Joko Widodo juga makin memperlebar jarak di Kabupaten Kediri. Di sana Jokowi menang besar dengan mengantongi hingga 619.456 suara, sedangkan Prabowo meraup 294.429 suara. Bahkan, Joko Widodo juga memperlebar jarak kemenangan ketika menang besar di beberapa wilayah Jatim bagian timur. Di Banyuwangi, mantan wali kota Solo tersebut mampu membukukan kemenangan hingga 539.652 suara, sedangkan lawannya hanya 361.727 suara.

BACA JUGA: TPID Temukan Buah Impor Berformalin

Meski demikian, Jokowi juga harus mengakui kekalahan di daerah-daerah Jatim bagian utara. Misalnya, di Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro. Di kawasan yang wilayahnya dipimpin kepala daerah dari Koalisi Merah Putih (partai pendukung Prabowo) tersebut, Jokowi harus tunduk meski dengan selisih tipis.

Hingga Sabtu petang (19/7), rekapitulasi di KPU Jatim berjalan cukup lancar. Setidaknya, sebanyak 36 KPU kabupaten/kota sudah melaporkan hasil rekapitulasi tingkat kota. Tinggal tersisa Surabaya dan Sampang.

BACA JUGA: Arus Mudik Masih Normal

Maklum saja, di Surabaya Bawaslu merekomendasikan coblos ulang untuk satu TPS di Kelurahan Jagir Wonokromo. Adapun Sampang, saksi PDIP mempersoalkan pemilihan yang berlangsung di 17 TPS Kecamatan Ketapang.

Menurut Didik Prasetyono, saksi PDIP, di kecamatan itu pemilihan berlangsung tragis. ’’Banyak pemilih yang hadir. Tapi, suara Jokowi nol,’’ terang Didik.

Bahkan, dia menyebut ada pemilih ’’hantu”. Yakni, mereka yang sudah tercatat meninggal, namun masih bisa mencoblos. ’’Ketika saya simak, ada warga yang lahir pada 1914, tapi masih bisa coblos,’’ ungkapnya.

Karena itu, kemarin KPU Jatim, Bawaslu, dan KPU Sampang berupaya membuktikan tudingan itu dengan membuka kotak suara TPS di Ketapang. Memang banyak ditemukan hal yang janggal di sana. Di antaranya, peralatan mencoblos yang dimasukkan kotak tak lengkap. Misalnya, di salah satu TPS tak terdapat DPT. Berdasar hasil rekapitulasi di Sampang, kubu Prabowo memang memenangi pemungutan suara dengan 474.752 suara dan Jokowi hanya 162.785 suara.

Kemarin proses rekapitulasi juga masih diwarnai perdebatan. Salah satunya, saksi kubu Prabowo, Basuki Babussalam, meminta KPU Jatim lebih dulu mencermati daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
Rekomendasi Bawaslu Jatim memang cukup berat. Setidaknya, mencermati data di enam kabupaten secara by name by address. Yakni, Surabaya sebanyak 54.642 pemilih, Sidoarjo 27.060 pemilih, Malang 16.830 pemilih, Batu 1.690 pemilih, Jember 23.967 pemilih, dan Banyuwangi 13.068 pemilih.

Namun, rekomendasi Bawaslu tersebut hingga kemarin belum dilaksanakan. KPU berdalih akan bersurat lebih dulu kepada Bawaslu terkait dengan masalah itu. Basuki pun mempersoalkan hal tersebut. Menurut dia, rekomendasi itu harus dilaksanakan lebih dulu karena bisa berpengaruh terhadap perolehan hasil suara.

Dalam proses rekapitulasi tersebut, Basuki selalu mengusung pertanyaan yang sama. Yakni, menanyakan apakah ada persoalan DPKTb. Bila jumlah DPKTb besar, pihaknya juga menyoal. Kendati demikian, dia tak mampu menunjukkan bukti faktual pelanggaran DPKTb tersebut. Misalnya, di TPS mana ada pemilih yang dobel itu.

Namun, KPU bersikukuh pada sikapnya, rekapitulasi harus dilaksanakan. ’’Surat Bawaslu tersebut tidak ditujukan kepada pasangan calon. Tapi, itu diberikan kepada kami. Alamatnya pun kepada ketua KPU Jatim,’’ ungkap Khairul Anam, komisioner KPU Jatim.

Menurut dia, KPU belum memutuskan apakah menjawab surat tersebut. ’’Surat itu merupakan hak prerogatif kami. Kami siap dengan segala konsekuensi dan risikonya. Kalau toh kami dipecat pun, kami siap. Kami pasti juga tak mendiamkannya,’’ tegas Khairul.

Sebelumnya, dia menegaskan bahwa persoalan DPKTb seharusnya selesai di tingkat TPS. Sebab, di jajaran terbawah tersebut, juga ada saksi yang memantau pemilihan.

Dalam proses rekapitulasi kemarin, KPU Kabupaten Kediri yang sebelumnya dipulangkan karena salah melakukan penjumlahan suara juga tak mulus menyampaikan laporan. KPU Kediri juga masih salah dalam menjumlahkan pemilih pria. 

Terkait belum dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu tersebut, Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto mengatakan bahwa pihaknya tak mau memberikan keterangan apa-apa lebih dulu. ’’Saya belum berpendapat,’’ singkat alumnus FISIP Unair itu.

Hasil proses rekapitulasi di KPU Jatim akan dibawa ke Jakarta untuk proses rekapitulasi suara nasional yang dimulai pekan depan. Dengan begitu, akan makin gamblang siapa orang nomor satu Indonesia selanjutnya.(git/jun/c17/end)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Ngantuk, Truk Nyemplung ke Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler