jpnn.com - INDRAMAYU – Tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Kabupaten Indramayu kembali melakukan monitoring barang-barang kebutuhan. Kalau sebelumnya pemantauan dilakukan di pasar-pasar tradisional, kali ini tim memantau sejumlah pasar modern yang ada di Kota Mangga. Dua supermarket yang ada di kawasan kota menjadi tempat pertama yang dikunjungi.
Selain memantau harga dan stok, tim juga melihat kualitas barang yang dijajakan. Mulai dari kemasan, batas tanggal kedaluwarsa (expired) hingga sertifikat halal dan sejumlah standar lainnya. Hampir semua jenis barang dipantau, mulai dari daging, biskuit, minuman, buah-buahan, dan berbagai produk kemasaan lainnya.
BACA JUGA: Arus Mudik Masih Normal
Berdasarkan hasil pemantauan, tim menemukan sejumlah produk dengan kemasan yang penyok. Seperti pada produk biskuit, minuman kaleng, susu dan beberapa produk lainnya. Produk dengan kemasan rusak tersebut seharusnya jangan dipajang, karena akan merugikan konsumen.
“Produk yang kemasannya rusak mestinya segera ditarik dan jangan dipajang. Karena dengan kondisi kemasan yang rusak, akan berpengaruh terhadap isinya terutama untuk kemasan kaleng bisa terjadi karatan di dalamnya,” ujar Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Indramayu, Drs H Wahidin MM.
BACA JUGA: Sopir Ngantuk, Truk Nyemplung ke Kali
Selain produk dengan kemasan rusak, tim juga menemukan buah impor yang diduga mengandung formalin. Buah jenis apel USA tersebut setelah dilakukan uji formalin di tempat, diketahui mengandung bahan formalin dan sangat berbahaya.
“Berdasarkan uji sampel yang kami lakukan, memang ditemukan adanya buah impor yang mengandung formalin,” ujar Imam Mahdi, anggota TPID.
BACA JUGA: Jembatan Comal Ambles, Jembatan Timbang Disiagakan
Sementara drh Dian Daju, anggota TPID dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu mengungkapkan, untuk produk daging yang dijual di supermarket sejauh ini masih aman. Meskipun demikian masih ada yang belum menyertakan sertifikat halal, dengan alasan sertifikat tersebut ada di kantor pusat supermarket yang bersangkutan.
Koordinator TPID Kabupaten Indramayu, Drs Iding Syafrudin MM mengatakan, TPID akan terus melakukan pemantauan barang-barang hingga menjelang lebaran ini. Selain untuk mengetahui kualitas barang yang diperjualbelikan, juga untuk memastikan apakah stok barang yang dibutuhkan masyarakat masih aman atau tidak.
Dikatakan Iding, berdasarkan hasil pemantauan sementara, memang ditemukan sejumlah produk yang tidak layak dan harus ditarik.
“Terhadap produk dengan kemasan rusak maupun yang mengandung formalin, kami merekomendasikan agar segera ditarik,” ujarnya. (oet)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Ditetapkan Pemenang, Saksi Prabowo-Hatta Walk Out
Redaktur : Tim Redaksi