Jokowi Kawal Langsung Penyaluran PKH di Ciracas

Jumat, 11 Januari 2019 – 02:09 WIB
Presiden Jokowi menyapa peserta Program Keluarga Harapan ( PKH ) di Ciracas. Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengawal langsung penyaluran Program Keluarga Harapan ( PKH ) tahap pertama Tahun 2019, di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1). Pada kesempatan itu, sekitar 1.115 keluarga penerima manfaat PKH langsung mencairkan dananya.

Dalam sambutannya, Jokowi itu mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar lewat PKH. Sehingga diharapkan peningkatan taraf hidup keluarga prasejahtera bisa meningkat.

BACA JUGA: Solidarity Tour PSI demi Kemenangan Jokowi

"Pemerintah betul-betul ingin memberikan perhatian peningkatan kesejahteraan di keluarga-keluarga penerima," ujar Jokowi.

Baca: Jokowi: Mereka Enggak Ngerti, Gak Ngerti

BACA JUGA: Bu Mega Sebenarnya Ingin JK Tetap Dampingi Jokowi di Pilpres

Tiap tahunnya, alokasi anggaran untuk PKH ini terus meningkat. Pada 2016 alokasinya Rp 10 triliun untuk 6 juta keluarga prasejahtera. Pada 2017, meningkat menjadi Rp 11,5 triliun.

Pada 2018, pemerintah memperluas cakupan penerima manfaat hingga mencapai 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 17,5 triliun. Sementara tahun 2019 ini, alokasinya meningkat jadi Rp 32,65 triliun.

BACA JUGA: Cerita Bu Mega soal Dialognya saat Disopiri Presiden Jokowi

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bantuan sosial PKH tahun ini terdiri atas dua jenis, yakni bantuan tetap dan bantuan komponen.

Besaran bantuan tetap untuk setiap keluarga ditetapkan sebesar Rp 550.000 per tahun untuk program regular atau Rp 1.000.000 untuk penerima manfaat yang berada di daerah dengan kriteria tertentu.

Jokowi menyebutkan jika sebelumnya penerima manfaat menerima jumlah yang sama yakni Rp 1.890.000, maka untuk tahun ini ada yang bisa mendapatkan maksimal Rp 9.600.000, tergantung besaran bantuan komponen.

Bantuan komponen sendiri di antaranya terdiri atas bantuan bagi ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia yang masing-masing sebesar Rp 2.400.000.

Sedangkan anak SD/sederajat mendapatkan Rp 900.000. Untuk anak SMP/sederajat memperoleh Rp 1.500.000 dan anak SMA/sederajat mendapatkan Rp 2.000.000.

"Ini perlu saya sampaikan bahwa bantuan komponen setiap jiwa per tahun itu berbeda-beda," tandas Jokowi. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Beber Hubungannya dengan Anies Baswedan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler