Jokowi Kirim Surpres ke DPR, Nama Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo akan Diumumkan Puan

Senin, 30 Oktober 2023 – 15:27 WIB
Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/Putu Indah Savitri/am.)

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim surat presiden (surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan bahwa DPR RI sudah menerima surpres tersebut.

“Yes, sudah diterima,” kata Meutya Hafid kepada wartawan saat ditanya mengenai kabar itu di Jakarta, Senin (30/10).

BACA JUGA: Profil Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Pengganti Dudung Abdurachman

Hanya saja, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Laksamana Yudo Margono sebagaimana usulan Presiden Jokowi.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa soal nama nanti akan diumumkan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

BACA JUGA: Lepas 10 Ribu Peserta Lari HUT TNI, Laksamana Yudo Margono: Semoga Finish Sehat Semua

“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” ungkap Meutya.

Dia menambahkan Komisi I DPR RI pada Selasa (31/10) bakal rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.

BACA JUGA: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada dari Paspampres

Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Yudo.

Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

Agus Subiyanto, yang baru saja resmi menjabat minggu lalu (27/10), dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu (25/10).

Jika dia benar diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari 1 bulan.

Walaupun demikian, masih ada dua kandidat lainnya yang juga berpeluang menggantikan Yudo Margono, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Agus Subiyanto, saat jumpa pers seusai upacara serah terima jabatan Kasad di Jakarta, Jumat (27/10), hanya spontan tertawa saat ditanya awak media terkait kemungkinan dirinya menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono.

Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler