Jokowi: Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta Banyak Sekali

Selasa, 20 September 2022 – 15:10 WIB
Presiden Jokowi di gerbang tol Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022). ANTARA/Desca L Natalia

jpnn.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kriteria untuk seseorang menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta banyak sekali.

Hanya saja, Jokowi enggan memerinci apa saja kriteria yang dimaksudnya itu. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9). 

Jokowi mengakui sampai saat ini nama-nama calon pj gubernur DKI Jakarta belum sampai kepadanya.

BACA JUGA: Kapan Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19? Jokowi Bilang Begini

“Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri (Tito Karnavian),” kata Jokowi. 

Diketahui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir 16 Oktober 2022. 

BACA JUGA: 7 Tokoh & Pengamat Sebut Bahtiar Paling Pas jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon pj gubernur DKI Jakarta, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin. 

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.

Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI Jakarta, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai pj gubernur DKI Jakarta. 

Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi. 

Nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama atau berbeda dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta.

Setelah ada enam nama, Mendagri Tito lalu mengusulkan nama-nama tersebut ke Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) oleh presiden dan lembaga terkait. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler