jpnn.com - JAKARTA -- Para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tak perlu menunggu waktu lama untuk meminta pemerintah menyelesaikan penyimpangan pengurusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Tak lebih dari sejam setelah mendengarkan laporan para TKI melalui teleconference, Presiden Joko Widodo langsung menginstruksikan kementerian terkait untuk segera menghapus KTKLN.
BACA JUGA: Massa yang Diduga Tolak Lokasi Munas Golkar di Bali dari Jawa
"Masalah-masalah yang disampaikan sudah kita catat dan segera kita selesaikan. Saya sampaikan juga KTKLN ini kita hapus," tegas Jokowi di Gedung Bina Graha, Jakarta, Minggu, (30/11).
Pernyataan Jokowi ini langsung disambut meriah oleh para TKI di delapan negara yang mengikuti teleconference. Tepuk tangan dan ucapan terimakasih langsung disampaikan untuk presiden. Para TKI mengaku sudah banyak diperas saat mengurus KTKLN. Mereka bahkan takut pulang ke tanah air karena pengurusan tersebut.
BACA JUGA: TKI Ramai-ramai Minta Presiden Hapuskan KTKLN
Sementara itu, usai teleconference Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan akan mencari alternatif pengganti KTKLN sehingga para TKI dapat bekerja dengan tidak kembali berurusan dengan oknum tidak bertanggungjawab.
"Kita wajib menindaklanjuti perintah presiden kalau presiden memerintahkan KTKLN dihapus ya kita hapus. Apakah lewat perppu atau revisi UU kita akan bahas dengan Setneg," tegas Nusron. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Bendera Golkar di Bali Dicabut Sekelompok Orang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Munas Tandingan, Pertanda Takut Lawan Ical
Redaktur : Tim Redaksi