jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (1/12).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu juga mengambil sumpah jabatan terhadap tujuh anggota KND.
BACA JUGA: Intip Yuk! Kelebihan Alsintan yang Digunakan Jokowi Menanam Padi di Trenggalek
Pelantikan keanggotaan KND dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.
Mereka yang dilantik ialah Dante Rigmalia sebagai ketua, Deka Kurniawan sebagai Wakil Ketua, serta masing-masing anggota, yakni Eka Prastama Widiyanta, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, Fatimah Asri Mutmainah, Jonna Aman Damanik, dan Rachmita Maun Harahap.
BACA JUGA: Komisi X DPR Apresiasi Grand Design Olahraga Nasional Menpora Amali
“Saya bersumpah atau berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut.
Acara pelantikan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
BACA JUGA: Lenovo Merilis Yoga Slim 7 Carbon, Lebih Ringan, Sebegini HarganyaÂ
Kemudian, para tamu undangan terbatas lainnya juga memberikan selamat.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati, Ada Aplikasi Berbahaya di HP Ini, Buruan Hapus!
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Fathan Sinaga