jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jumat, Jumat (8/12).
Marthinus Hukom menggantikan Petrus Golose yang memasuki masa pensiun.
BACA JUGA: Jadi Kepala BNN, Irjen Martinus Hukom Dianggap Jenderal Istimewa, Ini Alasannya
Pelantikan Kepala BNN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
"Saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
BACA JUGA: Irjen Marthinus Hukom Pimpin BNN, Sahroni: Utamakan Pencegahan
Diketahui, Marthinus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Marthinus menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror (AT) Polri.
Dalam keterangannya seusai pelantikan, Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi terhadap amanah yang diberikan oleh Presiden Jokowi.
BACA JUGA: 8 Tahanan BNNP Sumut Kabur dari Sel, Ini Identitasnya
Dia mengatakan akan melanjutkan program-program kerja pimpinan BNN sebelumnya dan melakukan inovasi untuk mencegah peredaran narkotika di Tanah Air.
"Mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh senior kami, jika itu adalah hal yang baik kita akan lanjutkan dan mungkin ada perlu penambahan kita akan melakukan suatu inovasi-inovasi untuk melakukan menetralisasi semua peredaran narkotika di Indonesia," ujar Marthinus Hukom.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNP Sumut Kecolongan, 8 Tahanan Kabur Begitu Mudah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga