jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan para dewan pengawas (Dewas) beserta direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/2).
Nama-nama para dewas BPJS Kesehatan yang dilantik ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Pejabat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Baru
Sementara pelantikan dewas BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021
Dalam acara pelantikan ini, Presiden Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada jajaran dewas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Begini Perbandingan Kepuasan Warga Muhammadiyah, FPI hingga Nahdiyin terhadap Kinerja Jokowi
"Saya bersumpah atau berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Jokowi mendiktekan pengucapan sumpah jabatan tersebut.
Acara pelantikan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.
BACA JUGA: Aturan Baru: PNS Bisa Naik Pangkat per 2 Tahun, Begini Syaratnya...
Berikut nama-nama Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan:
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
1. Achmad Yurianto (Ketua, unsur pemerintah);
2. Regina Maria Wiwieng Handayani (anggota, unsur pemerintah);
3. Indra Yana (anggota, unsur pekerja);
4. Siruaya Utamawan (anggota, unsur pekerja);
5. Iftida Yasar (anggota, unsur pemberi pekerja);
6. Inda Deryanne Hasman (anggota, unsur pemberi pekerja); dan
7. Ibnu Naser Arrohimi (anggota, unsur tokoh masyarakat).
Direksi BPJS Kesehatan:
1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama);
2. Andi Afdal (Direktur);
3. Arief Witjaksono Juwono Putro (Direktur);
4. David Bangun (Direktur);
5. Edwin Aristiawan (Direktur);
6. Lily Kresnowati (Direktur);
7. Mahlil Ruby (Direktur); dan
8. Mundiharno (Direktur).
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:
1. Muhammad Zuhri (Ketua, unsur pemerintah);
2. Kushari Suprianto (anggota, unsur pemerintah);
3. H. Yayat Syariful Hidayat (anggota, unsur pekerja);
4. Agung Nugroho (anggota, unsur pekerja);
5. Subchan Gatot (anggota, unsur pemberi kerja);
6. Muhamad Aditya Warman (anggota, unsur pemberi kerja); dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (anggota, unsur tokoh masyarakat).
Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Anggoro Eko Cahyo (Direktur Utama);
2. Abdur Rahman Irsyadi (Direktur);
3. Asep Rahmat Swandha (Direktur);
4. Edwin Michael Ridwan (Direktur);
5. Pramudya Iriawan Buntoro (Direktur);
6. Roswita Nilakurnia (Direktur); dan
7. Zainuddin (Direktur).(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga