Jokowi Malam Hari Membagi Bansos ke Warga, Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta

Jumat, 16 Juli 2021 – 19:17 WIB
Pangi Syarwi Chaniago. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengkritik pengakuan Menko Polhukam Mahfud MD yang masih punya waktu menonton sinetron Ikatan Cinta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Mahfud MD menceritakan kegiatannya itu dalam akun pribadinya di Twitter.

BACA JUGA: Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Fadli Zon Menyampaikan Saran untuk Jokowi

Pangi mengatakan bahwa seharusnya seorang menteri memiliki rasa empati dan sensitif terhadap kondisi rakyat. 

Seharusnya Mahfud MD juga tidak perlu mengumbar komentarnya soal sinetron yang ditontonnya tersebut di media sosial.

BACA JUGA: Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Ferdinand Hutahaean: Diganti Saja

"Jangan sampai salah menyampaikan atau menulis status di media sosial atau komentar yang tidak tepat dalam kondisi sekarang. Sedih kita (Pangi Syarwi) melihat kelakuan menteri belakangan ini. Seperti mati rasa keadilan dan rasa kemanusiaan mereka," kata Pangi kepada JPNN.com, Jumat (16/7).

Pangi pun sangat menyayangkan sikap Mahfud yang seharusnya sebagai menteri bekerja keras 24 jam untuk keselamatan rakyat. Namun ternyata malah sempat menonton sinetron.

BACA JUGA: Aturan Baru soal Parkir, Seluruh Warga Surabaya Harus Tahu

"Harus Jokowi pecat menteri model begini, merusak citra pemerintah," kata Pangi.

"Karena banyak menteri Jokowi bermasalah, enggak bisa mengikuti ritme kerja presiden yang malam-malam masih bagikan bansos ke warga secara langsung, eh, menterinya enak nonton sinetron, ini dagelan memalukan," sambung Pangi.

Sebelumnya, Mahfud di Twitter bercerita tentang kesibukan selama PPKM Darurat yang salah satunya diisi dengan menonton sinetron.

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd di Twitter, Kamis (15/7).

Guru besar hukum tata negara UII Yogyakarta itu menyoroti skenario hukum dalam sinetron Ikatan CInta tersebut yang dinilainya keliru.

"Tetapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," lanjut Mahfud MD. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler