Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Fadli Zon Menyampaikan Saran untuk Jokowi

Jumat, 16 Juli 2021 – 13:50 WIB
Fadli Zon mengomentari pengakuan Mahfud MD yang masih sempat menonton sinetron Ikatan Cinta. Ilustrasu Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik upaya pengendalian Covid-19 oleh pemerintah Indonesia. Sebab, dirinya melihat ada ketidakjelasan pembagian kerja para menteri di kabinet selama penanganan pandemi.

Fadli menyampaikan itu merespons pengakuan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang masih sempat menonton sinetron Ikatan Cinta di masa PPKM Darurat.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Punya Saran Buat Mahfud MD yang Sibuk Sama Sinetron Ikatan Cinta

"Inilah kalau komando pengendalian Covid-19 tidak langsung dipimpin presiden. Ada yang sibuk, berjibaku di lapangan, ada yang asyik nonton sinetron Ikatan Cinta," kata Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu di akun @fadlizon di Twitter, Jumat (16/7).

Fadli pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menangani langsung penanggulangan pandemi COVID-19. Sebab, dia melihat penanganan pandemi saat ini masih dipegang oleh pejabat sekelas menteri koordinator

BACA JUGA: Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Ferdinand Hutahaean: Diganti Saja

"Saran saya Pak Jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat Covid-19. Semua menteri ada tanggung jawab masing-masing," ujar dia. 

Melalui unggahan di Twitter, diketahui Mahfud MD menonton sinetron Ikatan Cinta.

BACA JUGA: Aturan Baru soal Parkir, Seluruh Warga Surabaya Harus Tahu

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd di Twitter, Kamis (15/7).

Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta itu menyoroti skenario hukum dalam sinetron Ikatan CInta tersebut yang dinilainya keliru.

"Tetapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," lanjut Mahfud MD.

Dalam unggahan berikutnya, Mahfud menjelaskan bahwa pembunuh Roy sebenarnya adalah Elsa. Tetapi, Sarah yang merupakan ibunya Elsa mengaku pembunuh Roy dan minta dihukum demi melindungi Elsa.

"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," pungkas Mahfud MD. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler