Jokowi Mania Dukung Terdakwa ASABRI Dihukum Mati

Selasa, 14 Desember 2021 – 17:33 WIB
Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer. Foto: Anta

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Jokowi Mania (JoMan) mengapresiasi tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, oleh kejaksaan.

Menurut kelompok militan itu, langkah tersebut menjadi solusi pemberantasan korupsi yang lebih baik.

BACA JUGA: Soal Polemik Pengulangan Tindak Pidana dalam Kasus Asabri, Ini Pandangan Prof Andi Hamzah

Ketua Jokowi Mania (JoMan), Imanuel Ebenezer mendukung penuh langkah Jaksa Agung, S Burhanudin.

Dirinya juga berharap KPK mengambil langkah sama tanpa keraguan untuk menuntut hukuman mati.

BACA JUGA: Terdakwa Kasus Asabri Menolak Dianggap Koruptor

"Harus dilakukan untuk meminimalisasi ancaman korupsi sistimik di masa depan. Ancaman hukuman mati akan menggentarkan pelaku korupsi bencana, alkes atau PCR," tandas Noel saat mendatangi Kejaksaan Agung.

Aktivis 98 ini menilai mafia pangan dan pelaku korupsi alkes PCR baik pengusaha dan pejabatnya harusnya mendapat ancaman hukuman mati jika terbukti terlibat.

Sebab, kata Noel, korupsi uang negara saat bencana benar benar di luar rasio akal sehat.

BACA JUGA: Katanya Jaksa Fokus Asset Recovery, kok Malah Tuntut Mati Terdakwa ASABRI?

Bahkan tambah Noel, ini perilaku barbar yang sangat rakus.

"Polisi dan KPK harus menyidik kasus korupsi bencana dan juga pangan yang harganya terus merangkak naik. Jangan ragu, presiden dan rakyat juga kontitusi ada di belakang kalian. Ini kejahatan yang luar biasa," tegas Noel.

KPK lanjut Noel, seharusnya lebih agresif menangani kasus kasus korupsi.

Sudah jelas ada banyak informasi tentang korupsi dana pandemi.

"Sepertinya sampai hari ini masih belum ada yang dibawa ke pengadilan tipikor," tegas Noel.

Mengenai korupsi ASABRI, Noel mengingatkan kerugian negara akibat penyimpangan itu mencapai Rp 1,80 triliun.

"Eksekusi mati paling tepat. Pelaku korupsi di atas Rp 50 miliar harus vonis mati, apalagi ini triliunan," ucapnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler