Jokowi Mau Hapus Subsidi Pupuk, Petani Resah

Rabu, 07 Januari 2015 – 17:21 WIB
Jokowi Mau Hapus Subsidi Pupuk, Petani Resah. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Aviliani, yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghapus subsidi pupuk membuat petani resah. Anggota komisi VI DPR, Khilmi menyatakan omongan tersebut tidak seharusnya keluar meskipun masih sebatas wacana pemerintahan Jokowi.

"Penghapusan subsidi itu kan gak boleh diwacanakan dulu, nanti terjadi penimbunan pupuk, disangka mau naik harganya karena tidak disubsidi. Ini menimbulkan keresahan dikKalangan petani. Saya banyak dapat telpon petani dari Lamongan," kata Khilmi saat ditemui di gedung DPR, Rabu (7/1/2015).

BACA JUGA: Pemerintah Tegaskan tak akan Suntik Dana ke Merpati

Politikus Gerindra ini menyebutkan bahwa sekarang ini petani nasional membutuhkan pupuk subsidi sekitar 9 juta ton, namun yang baru dipenuhi pemerintah baru 7 juta ton. Inilah yang harusnya dipenuhi pemerintahan Jokowi.

Khilmi memandang kalaupun kebijakan menghapus subsidi pupuk mau diambil, pemerintah tidak boleh terburu-buru karena akan berdampak besar bagi petani. Padahal dari sisi implementasi, sistem penyaluran pupuk subsidi selama ini menurutnya sudah bagus.

BACA JUGA: Menteri Jonan Cabut Aturan Tiket Murah, Sofyan Justru Melarang

"Penyaluran pupuk subsidi jalannya sudah bagus. Setelah distributor/pengecer menyerahkan pupuk ke petani, itu harus ada verifikasi. Kalau verifikasi tidak ada itu departemen pertanian tidak mau membayar subsidi itu. Nah, harus dilakukan Jokowi adalah memenuhi kebutuhan subsidi pupuk 9 juta ton," katanya.

Legislator asal Dapil Jatim X ini tidak menepis adanya kelemahan dari segi pengawasan penyaluran pupuk subsidi. Maka disinilah menurut dia aparat penegak hukum menujukkan perannya dengan melakukan penegakan hukum secara tegas.

BACA JUGA: JK Janjikan Biaya Promosi Pariwisata Jadi Rp 1,2 Triliun

"Perlu diperhatikan penegak hukum, kalau ada yang salah, tangkap, kasih sanksi hukum pada orang-orang yang melakukan itu (penggelepan pupuk subsidi)," sebutnya.

Dia menilai penyimpangan pupuk subsidi seharusnya mudah terdeteksi karena penyalurannya sudah tersistem. Misalnya sebuah desa yang kebutuhan pupuk subsidinya 300 ton, jumlah yang masuk ke depa itu harus pas, tidak boleh kurang atau lebih. Tapi saat ini terjadi kekurangan karena kebutuhan subsidi nasional belum dipenuhi pemerintah.

"Jadi saya baca itu statemen Aviliani. Dia itu kan orang yang tidak tahu lapangan, tidak tahu kondisi tapi dia memberi statemen ini banyak penyimpangan. harusnya ini tugas penegak hukum. Kan semua sudah tersistem," tandasnya.

Aviliani menyatakan kedaulatan pangan adalah salah satu agenda prioritas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Salah satu perubahan kebijakan mendasar yang akan dilakukan Presiden Jokowi adalah terkait dengan subsidi pupuk.

“Presiden ingin subsidi pupuk dihapus,” ujar Aviliani usai pertemuan ISEI dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (6/1/2015). Rencana penghapusan subsidi pupuk itu dilandasi fakta bahwa selama ini sebagian pupuk subsidi justru diselewengkan, tidak diberikan kepada petani yang berhak.

Karena itu, kata Aviliani, Jokowi menginginkan agar subsidi pupuk dialihkan ke pos lain di sektor pertanian. “Supaya manfaatnya lebih dirasakan oleh petani,” katanya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Kaya Jangan Beralih ke Elpiji 3 Kg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler