Jokowi Mau Tarik Wewenang Pemda Kelola Guru? Ini Kelebihan & Konsekuensinya

Kamis, 12 Desember 2019 – 23:02 WIB
Hetifah Sjafudian. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang membidangi pendidikan mengapresiasi gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penarikan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola guru. Politikus Golkar itu mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menarik kewenangan pemda dalam pengelolaan guru bisa mendorong pemerataan di bidang pendidikan.

"Masalah tenaga pendidik dan kependidikan memang cukup kompleks. Salah satunya soal penyelesaian guru honorer dan pemerataan serta peningkatan kompetensi guru," ucap Hetifah kepada jpnn.com, Kamis malam (12/12).

BACA JUGA: IGI Dukung Jokowi Kembalikan Kewenangan Pengelolaan Guru ke Pusat

Menurut Hetifah, jika pemerintah pusat menarik kewenangan guru dari pemda, pasti ada dukungan anggaran untuk kebijakan itu. Dia meyakini dukungan anggaran itu akan berimbas pada mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.

"Dengan ditarik ke pusat juga menjamin adanya kucuran APBN untuk menyelesaikan persoalan guru. Apalagi kita juga akan menerapkan sistem zonasi yang salah satunya tergantung mutu guru," jelas politikus Golkar ini.

BACA JUGA: Jokowi Buka Wacana Kewenangan Urusan Guru Ditarik ke Pusat

Hanya saja legislator asal Kalimantan Timur itu juga punya pendapat soal konsekuensi jika pemerintah pusat menarik kewenangan pemda dalam pengelola guru. “Ada beberapa peraturan perundangan yang harus direvisi seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda,” tuturnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler