Jokowi: Menteri Harus Ambil Langkah Terobosan

Jangan terbawa arus bawahan, Eselon I dan Eselon II harus dikendalikan.

Selasa, 29 September 2015 – 20:02 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong para menteri bidang ekonomi agar melakukan berbagai langkah terobosan, misalnya dalam hal perizinan investasi. Pasalnya, saat ini, Jokowi menganggap masih ada kendala investasi untuk para investor.

“Masih banyak sekali, yang pertama mengenai prosedur waktu dan perizinan yang sangat lama. Kendala di peraturan-peraturan itu harus segera dikumpulkan, ditumpuk, dilihat satu persatu dan bisa direvisi. Jadi dihapuskan dan dihilangkan,” tegas disapa Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas yang membahas masalah Foreign Direct Investment (FDI), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9).

BACA JUGA: PDIP: BI Tumpul, BPK Harus Audit!

Secara khusus, Jokowi meminta penyelesaian masalah pembebasan lahan dan tata ruang. Menurutnya, hal itu juga harus ada terobosan yang kuat, sehingga bisa dimanfaatkan oleh dunia usaha dan investasi.

Adapun terkait masalah pasokan listrik, Jokowi mengingatkan, harus betul-betul bisa dijelaskan kepada investasi dan dunia usaha. “Mereka juga menunggu kepastian untuk itu,” katanya.

BACA JUGA: Pinjam Dana Segar dari Tiongkok, Begini Penjelasan BUMN

Ia juga berharap semua menteri bisa mengendalikan kerja kementeriannya dengan baik. Menteri, kata dia, tidak boleh terbawa arus kerja bawahannya.

“Kemarin sudah saya sampaikan kalau dari pimpinan kementerian tidak kuat kendalikan bawahannya, Eselon I, Eselon II, apalagi terbawa arus bawahannya, sudah lupakan mengenai ini. Kalau tidak punya keberanian lakukan terobosan ini, sudah lupakan,” tegas Jokowi.

BACA JUGA: Kalah dari Singapura dan Malaysia, Jokowi pun Malu

Rapat terbatas itu antara lain dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M. Baldan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurusan Izin Investasi Dipersingkat Jadi 3 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler