jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo terus menyoroti lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha di Indonesia. Pasalnya, Indonesia saat ini menempati urutan nomor 6 di ASEAN sebagai negara dengan prosedur waktu lama yaitu 52,5 hari.
“Waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha, coba dicatat, malu kita ini, masih 52,5 hari. Bandingkan dengan Singapura 2,5 hari, Malaysia 5,5 hari. Sudah pembandingnya yang dekat-dekat saja,” kata pria yang kerap disapa Jokowi itu, saat memimpin rapat terbatas membahas masalah Foreign Direct Investment (FDI), di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9).
BACA JUGA: Pengurusan Izin Investasi Dipersingkat Jadi 3 Jam
Untuk memulai usaha di Indonesia, investor harus melewati 10 tahap prosedur. Inilah yang disesalkan mantan Wali Kota Solo itu. Indonesia kalah dengan Singapura dan Malaysia yang hanya memberikan syarat 3 tahapan prosedur untuk investor.
“Berarti 70% harus hilang,” lanjutnya.
BACA JUGA: Rupiah Sore Ini Ditutup Rp14.680
Karena itu, Jokowi meminta kementerian teknis untuk mengumpulkan semua yang berkaitan dengan hal-hal perizinan dan persyaratan untuk disederhanakan dan memudahkan masuknya investor.
“Perlu betul-betul langkah konkret yang dampaknya dirasakan langsung oleh dunia usaha , investasi, masyarakat yang ingin memulai sebuah usaha,” tegasnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Tak Sejalan, Proposal Kereta Cepat dari Jepang Ditolak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan Sarankan KAI Bangun Real Estate Berbasis KA di Wilayah Ini
Redaktur : Tim Redaksi