jpnn.com - CIANJUR - Calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi merasa keberatan dengan iklan ber-tagline "Kutagih Janjimu" yang tayang di beberapa televisi swasta baru-baru ini. Pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu bahkan berencana mengambil langkah hukum.
"Kita sedang diskusikan mengenai iklan itu. Kita juga akan pertimbangkan ambil langkah hukum," kata Jokowi di sela-sela kegiatan kampanye di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3) siang.
BACA JUGA: Pengamat: Komunikasi Politik Baik, Partai Islam Bisa Eksis
Jokowi mengatakan, keberatannya itu disebabkan isi iklan dianggap menyudutkan. Iklan yang tayang di Global TV, MNC TV, dan RCTI tersebut menggunakan gambar dirinya tanpa izin.
Mengenai pihak yang membuat iklan itu, Jokowi tidak ragu menuding Partai Hanura sebagai yang bertanggung jawab. Pasalnya, iklan "Kutagih Janjimu" hanya tayang di stasiun televisi bagian dari MNC Grup milik Ketua Bapillu sekaligus calon wakil presiden dari Partai Hanura, Harry Tanoesoedibjo (HT).
BACA JUGA: Pengamat Anggap Serangan Anas Untungkan SBY dan Ibas
"Sudah jelas itu, jelas kan cuma di grup dia (HT) saja," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: JK Disebut Paling Tepat Dampingi Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Tak Panik Tanggapi Iklan Kutunggu Janjimu
Redaktur : Tim Redaksi