jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mulyadi sepakat dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi meminta aparat kepolisian untuk membebaskan demonstran yang ditahan seusai unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR.
“Saya setuju bahwa saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata Viva saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/8).
Viva juga mengamini pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.
BACA JUGA: Irjen Abdul Karim Mengeklaim Pengamanan Demo Sesuai SOP, Kompolnas Minta Polri Lakukan Evaluasi
Menurut Jokowi, negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.
"Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang," lanjutnya.
BACA JUGA: Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari juga meminta kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditahan selepas aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi.
Pria yang akrab disapa Tobas itu mengatakan demonstrasi telah selesai dan tuntutan massa telah diakomodir dengan membatalkan pengesahan rancangan undang-undang atau RUU Pilkada.
"Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi Kepolisian untuk menahan para demonstran tersebut," kata Tobas. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Datang, Nama Anies Menggema di Kongres NasDem
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra