jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya sudah langsung mengimplementasikan program Kartu Prakerja mulai tahun 2020. Program tersebut nantinya memiliki dua tujuan utama, yakni mempersiapkan angkatan kerja baru sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri, serta meningkatkan keterampilan angkatan kerja yang sudah ada agar lebih produktif dan berdaya saing.
Arahan ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11). Dia mengingatkan bahwa mayoritas tenaga kerja dalam negeri masih didominasi oleh lulusan SMP dan di bawahnya.
BACA JUGA: Menaker Hanif Kenalkan Kartu Prakerja di Forum G20
Hal tersebut tidak sesuai kebutuhan pasar karena dunia usaha dan industri saat ini memerlukan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang tinggi.
"Supaya menjadi catatan kita semua, 58 persen tenaga kerja kita itu lulusan SMP ke bawah. Karena itu reformasi harus dimulai dari hulunya, yaitu pembenahan pada sistem pendidikan dan pelatihan vokasi," ucap Jokowi.
BACA JUGA: Implementasi Kartu Prakerja Berupa Pelatihan dan Sertifikasi
Untuk itu diperlukan pembenahan pada sistem pendidikan dan pelatihan bagi para tenaga kerja tersebut. Hal ini menurut suami Iriana harus mulai dijalankan awal 2020.
"Terkait dengan reformasi sistem pelatihan vokasi, saya minta kartu prakerja ini segera bisa diimplementasikan tahun depan," pintanya.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Jokowi Vs Rumah Siap Kerja Prabowo, Mana yang Lebih Baik?
Melalui Kartu Prakerja yang sedang disiapkan, pemerintah akan menyalurkan bantuan dana pelatihan yang dapat memberikan akses lebih luas bagi peningkatan keterampilan dan keahlian.
Nantinya, para pemegang kartu Prakerja dapat memilih jenis pelatihan yang diminati melalui platform digital yang tentunya telah dirancang agar sejalan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
"Mereka boleh memilih pelatihan yang diminati mulai dari misalnya barista kopi, animasi, desain grafis, bahasa Inggris, komputer, teknisi, juga programming," jelas Presiden ketujuh RI itu.
Di sisi lain, dia meminta agar penyelenggaraan pelatihan tersebut tak hanya dilakukan oleh kementerian maupun lembaga saja. BUMN dan swasta juga harus dilibatkan agar menjangkau para tenaga kerja yang ada.
"Selain para pencari kerja, korban PHK juga perlu diberikan (akses) yang ingin meningkatkan keterampilannya melalui program reskilling atau upskilling," tandasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam