Jokowi Minta Para Menteri Monitor Harga Pangan dan Komoditas

Sabtu, 09 April 2022 – 21:52 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dok Biro Pers Sekretariat Negara

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas, utamanya pangan dan energi sebagai dampak kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania.

Jokowi juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal.

BACA JUGA: Hukum Mencukur Bulu Kemaluan, Jangan Sampai Lewat ya!

“Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp 300 ribu untuk 3 bulan atau Rp 100 ribu per bulan/kpm," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menambahkan, diharapkan bulan Ramadan ini subsidi tersebut sudah bisa disalurkan.

BACA JUGA: Lewat Program Makmur Kebutuhan Pupuk Petani Akan Lebih Terjamin

Selain itu, lanjut Airlangga, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW), yang juga akan menerima sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.

Pemerintah juga menekankan perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para pekerja.

BACA JUGA: Gunakan Listrik Dari PLN, Peternak Ayam ini Bisa Hemat Belasan Juta Rupiah

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp 3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Airlangga.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp 600 ribu per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

Jokowi juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian. Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi.

Menko Airlangga menegaskan tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas.

Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao.

Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis Urea dan NPK.

“Oleh karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman,” tutur Menko Airlangga.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegadaian Luncurkan Produk Pembiayaan Wisata Religi, Nasabah Bisa Daftar Haji


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler