Jokowi Minta Pertimbangan Soal Perppu KPK ke Relawan, nih Hasilnya

Jumat, 27 September 2019 – 19:01 WIB
Sejumlah relawan diundang Presiden Jokowi ke Istana, untuk dimintai masukan salah satunya soal Perppu KPK, Jumat (27/9). Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo masih melakukan pertemuan-pertemuan dengan sejumlah elemen yang diundangnya ke Istana Merdeka Jakarta. Hari ini, Jumat (27/9), dia mengundang sejumlah relawan dan meminta pertimbangan salah satunya soal Perppu KPK.

Hal ini disampaikan Dedi Mawardi dari relawan Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi, usai pertemuan di Istana Merdeka. Saat itu hadir antara lain Rizal Malarangeng, Ammarsjah mewakili Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT), Pitono dari RPJP, dan lainnya yang berjumlah 22 orang.

BACA JUGA: Berita Duka, Ricky Apriansyah Meninggal Dunia

Menurut Dedi, pertemuan ini presiden meminta pertimbangan atas masukan dari puluhan tokoh nasional yang diundangnya ke Istana pada Kamis (26/9). Salah satunya soal perubahan UU KPK, mereka memberi pandangan terkait opsi-opsi legislative review, judicial review maupun Perppu dari perspektif hukum, psikologi hingga sosiologi.

"Kami berikan alasan-alasan, kalau ini diambil akan terjadi seperti ini, kalau ini diambil juga akan terjadi konsekuensi positif dan negatif. Tetapi presiden menghendaki ini semua selesai dan itu akan diputuskan dalam waktu yang cepat, setelah dua kali lagi pertemuan, dengan mahasiswa dan mungkin tokoh LSM," ucap Dedi.

BACA JUGA: BEM SI Ogah Ketemu Jokowi di Istana, Ngabalin Beri Respons Begini

Dia tidak mengaku bahwa dalam posisinya, relawan tidak mengintervensi opsi mana yang akan dipilih Jokowi. Sebab, mantan wali kota Solo itu hanya meminta pandangan semata. Namun, dia memastikan para relawan akan mendukung apapun yang akan diputuskan.

"Karena kami sebagai pendukungnya, presiden bilang kalau saya ambil keputusan ini apakah akan didukung? Kami siap dukung," tegas Dedi.

BACA JUGA: BEM SI Ogah Ketemu Jokowi di Istana, Begini Reaksi Relawan Jokowi

Informasi terbaru mengenai UU KPK itu dari Dedi adalah, hari ini draft UU KPK hasil perubahan yang telah disahkan DPR sudah sampai ke Istana dan tinggal diteken oleh suami Iriana itu. Setelah itu baru diputuskan apakah menerbitkan Perppu atau tidak.

"Oo ini sebentar lagi akan diteken (hasil revisinya). Sudah sampai, nanti langsung diteken. Langsung Perppu keluar, mungkin ya, apakah Perppu atau legislative review. tetapi kami mendukung apa pun," jelas Dedi.

BACA JUGA: Benarkah Ada Penumpang Gelap di Balik Demo Mahasiswa dan Pelajar?

Sementara itu, Rizal Mallarangeng menambahkan, kedatangan mereka juga untuk memberikan dukungan dan penguatan pada pertimbangan dari berbagai perspektif terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi. Termasuk juga soal Papua.

"Beliau tidak meminta untuk diputuskan, tetapi ditimbang-timbang dari berbagai perspektif apa yang terjadi pada masalah beliau di Papua, yang terjadi dengan demonstrasi di Jakarta dan berbagai daerah. Soal UU KPK, RKUHP," tambahnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler