jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Menristek dan Dikti menyelesaikan masalah alih status Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Menurutnya, meski sudah ada moratorium terkait peralihan, masih tersisa sejumlah masalah yang harus diselesaikan.
"Baik yang berkaitan dengan lahan, serah terima aset, serta status dosen dan pegawai yang jumlahnya kurang lebih 4300-an orang. saya kira itu perlu segera diselesaikan,” tegas pria yang akrab disapa Jokowi itu saat memimpin rapat terkait peralihan PTS menjadi PTN di Istana, Rabu (6/1).
BACA JUGA: Lumayan, 75 Persen Dosen Sudah S2 dan S3
Proses penegerian 29 PTS sudah dimulai 5 tahun yang lalu tepatnya 2010. Menurut Jokowi, kebijakan itu cukup memberi kemajuan pada pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
"Ini cukup baik untuk meningkatkan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia khususnya di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” imbuhnya.
BACA JUGA: Simak! Data Seputar Penyerapan Anggaran Kemendikbud
Namun, ia mengatakan, dengan pertimbangan masih adanya permasalahan yg mengiringi proses penegerian PTS-PTS itu, pemerintah telah melakukan moratorium perubahan PTS menjadi PTN terhitung sejak 1 Agustus 2014. Hingga saat ini moratorium tersebut masih berlaku sampai ada penyelesaian masalah-masalah oleh kementerian terkait. (flo/jpnn)
BACA JUGA: 2016, Gerakan Budi Pekerti Digalakkan, Bentuknya Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Evaluasi K13 Rampung, Penerapannya Kapan?
Redaktur : Tim Redaksi