Jokowi Nonaktif, Ahok Jadi Plt Gubernur DKI

Selasa, 13 Mei 2014 – 16:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Niat Gubernur Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon presiden (capres) kian dekat. Itu setelah Jokowi mendapat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk maju sebagai capres.

Saat ini, Jokowi baru mengantongi izin Presiden secara lisan. Izin resmi untuk Jokowi baru akan dikeluarkan Presiden pada Rabu (14/5) atau Jumat (16/5). "Mungkin bisa mulai besok Rabu (14/5) atau Jumat (16/5) izin resminya keluar," kata Jokowi.

BACA JUGA: Pemda Diminta Serius Benahi Pembangunan Ketenagakerjaan

Jika resmi menerima izin Presiden, maka Jokowi akan menjadi gubernur non aktif. Posisinya otomatis akan digantikan oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

"Untuk Gubernur DKI, otomatis nanti diisi wakil gubernur," ujar Jokowi usai bertemu Presiden SBY di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/5).

BACA JUGA: Susunan Kabinet Jokowi yang Beredar, Cerminan Bagi-bagi Kursi

Hanya saja dalam kesempatan tersebut, Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci tugas-tugasnya yang akan dilimpahkan pada Ahok. (flo/jpnn)

BACA JUGA: PKB: Rhoma Irama Belum Tarik Dukungan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Udar Pristono: Beli Transjakarta Seperti Beli Telur Satu Truk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler