jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan memanggil semua pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Merdeka pada Jumat (14/10).
Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langka Presiden Jokowi memanggil Kapolri dan Kapolres se-Indonesia patut diapresiasi.
BACA JUGA: Rapat Pejabat Polri Digelar Tertutup, Irjen Iqbal Sebut Pak Jokowi Berikan Motivasi
“Sejarah baru ketika presiden memanggil semua pejabat Polri ke istana. Ini tidak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah ‘urgent’,” kata Sahroni di Jakarta, Jumat.
Dia menilai pemanggilan para pejabat Polri tersebut merupakan langkah yang pas karena pola pikir, kerja, dan komando di institusi Kepolisian harus diluruskan kembali.
BACA JUGA: Jokowi Kumpulkan Pejabat Polri di Istana, Sahroni: Ini Tandanya Kondisi Sudah Urgen
Menurut politikus partai NasDem itu, pemanggilan tersebut merupakan “kuliah” langsung dari Presiden kepada jajaran polisi agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan perundang-undangan.
“Tidak bisa dipungkiri banyak sekali Polisi dari tingkat Polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA: Istana Bantah Tes Urine Pejabat Polri, Lalu 8 Perwira itu Bagaimana?
"Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Kapolri sudah sering memberikan arahan tentang menjadi pelayan masyarakat yang baik,” sambungnya.
Crazy Rich Tanjung Priok itu berharap pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang dilakukan polisi di masyarakat.
Dia mencontohkan banyak oknum Kepolisian bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Karena itu panggilan yang dilakukan Presiden merupakan wujud konkrit dari upaya perbaikan atas institusi Polri,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (14/10) siang.
Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Para pejabat utama Polri tersebut diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan dan juga dilarang membawa telepon seluler serta hanya boleh membawa alat tulis. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Citra Polri Sedang Rendah, Kapolri Sebut Pesan Jokowi Sudah Jelas
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian